
Samarinda, Natmed.id – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing bersama Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Jumat, 16 Mei 2025.
Pertemuan yang berlangsung di VVIP Room Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle. Dalam forum itu, peta besar sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit dipaparkan secara gamblang.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Andi Siddik mengungkapkan bahwa total luasan lahan komoditas perkebunan di provinsi itu mencapai 1.628.347 hektare. Sebanyak 90,51 persen atau sekitar 1.473.772 hektare di antaranya didominasi oleh kebun kelapa sawit.
Sebagian besar atau 84 persen lahan tersebut dikelola oleh korporasi swasta. Sedangkan 15 persen lainnya digarap oleh masyarakat, dan satu persen sisanya 1 dikelola PTPN. Di balik angka-angka itu, sektor sawit ternyata menjadi penyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
“Sektor ini menyerap lebih dari 222 ribu tenaga kerja,” ujar Andi.
Ia juga menambahkan bahwa sepanjang 2023, produksi tandan buah segar (TBS) sawit mencapai 19,7 juta ton. Namun demikian, potensi besar tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal inilah yang menjadi perhatian utama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Ia mengapresiasi digelarnya RDP ini, tetapi juga mengingatkan perlunya perhatian lebih terhadap berbagai persoalan fundamental yang masih membelit sektor ini.
“Evaluasi pembangunan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur sangat penting, namun tetap harus memperhatikan aspek keberlanjutan,” tegas Hasan.
Ia juga menyinggung isu-isu pelik, seperti perizinan yang belum tertib, persoalan tumpang tindih lahan, minimnya kontribusi terhadap PAD, serta dampak ekologis yang tak bisa diabaikan. Sejalan dengan pandangan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menambahkan bahwa pengawalan terhadap sektor sawit tidak cukup berhenti pada forum-forum evaluasi seperti RDP.
Ia mendorong Komisi II agar lebih aktif terlibat dalam berbagai momentum strategis, termasuk kegiatan PEDA di Kutai Barat pada Juni mendatang.
Tak hanya itu, Ekti juga mengusulkan adanya RDP lintas mitra untuk memperkuat proses hilirisasi industri sawit.
Menurutnya, keterlibatan Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi kunci untuk memastikan nilai tambah dari industri sawit tidak hanya berhenti di hulu. Tetapi, menjangkau proses pengolahan yang mampu meningkatkan PAD.
Ia pun menekankan pentingnya penyusunan matriks sektor perkebunan yang lebih terstruktur, demi meningkatkan efektivitas pengawasan dan perencanaan.
Mengakhiri pertemuan, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya pengembangan sektor perkebunan di provinsi ini.
“Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur akan mendukung setiap program kerja yang berdampak pada pengembangan sektor perkebunan, melalui pokok-pokok pikiran,” ujar Sabaruddin.
Rapat ini dihadiri juga oleh Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, serta jajaran anggota Komisi II lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Andi Siddik, beserta staf dan pejabat teknis lainnya.