National Media Nusantara
DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Sahkan Agenda Masa Sidang II 2025

Teks: Rapat Paripurna penetapan masa sidang II DRPD Kaltim

Samarinda, natmed.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengesahkan agenda kegiatan masa sidang II tahun 2025 pada Selasa, 1 Juli 2025.

Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-21 yang digelar di ruang utama Kantor DPRD Kaltim, Samarinda. Sidang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri anggota dewan lintas fraksi.

Agenda utama rapat adalah menetapkan jadwal kegiatan DPRD sepanjang masa sidang kedua tahun ini, sebagaimana telah dirumuskan sebelumnya oleh Badan Musyawarah (Banmus).

Namun dinamika sidang tidak berhenti pada pembacaan dan pengesahan agenda semata. Sejumlah usulan penting turut mengemuka, menandai arah perhatian DPRD Kaltim pada isu-isu strategis yang tengah menyita perhatian publik.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan lembaganya terbuka terhadap berbagai masukan yang muncul dari anggota dewan, khususnya menyangkut persoalan yang mendesak dan menyangkut kepentingan daerah. Ia menyebut bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi-aspirasi tersebut melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku.

“Semua masukan tentu akan kami proses sesuai mekanisme. Agenda yang bersifat strategis dan urgen akan kita masukkan dalam jadwal resmi. Kami juga apresiasi semangat rekan-rekan anggota dalam memperkuat fungsi pengawasan,” ujar Hasanuddin.

Salah satu sorotan paling menonjol dalam rapat paripurna datang dari Anggota Komisi IV, Sarkowi V Zahry. Ia mengusulkan agar DPRD secara resmi menjadwalkan agenda hering gabungan dengan sejumlah pihak terkait kasus tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul).

Sarkowi menilai bahwa kasus yang menyeret nama PT Anugerah Duta Tambang Kalimantan (ADTK) ini menyentuh lintas sektor, mulai dari lingkungan, hukum, hingga pertambangan.
Ia mengkritik janji aparat penegak hukum yang tak kunjung terealisasi untuk menggelar ekspos kasus dalam dua pekan.

Menurutnya, DPRD tak bisa berdiam diri menghadapi tekanan publik yang terus meningkat.

“Setiap hari kita ditanya oleh media, baik lokal maupun nasional. Publik menunggu langkah konkret DPRD. Karena itu, saya minta agenda hering bersama Gakkum KLHK, Unmul, Polda Kaltim, dan pihak terkait lainnya dimasukkan dalam jadwal resmi,” tegas Sarkowi.

Usulan tersebut memicu diskusi teknis di antara anggota dewan, utamanya terkait mekanisme perubahan agenda. Sebagian menyuarakan bahwa penyesuaian jadwal sebaiknya kembali ke Banmus, namun sebagian lain menilai urgensinya layak diputuskan dalam forum paripurna.

Dukungan terhadap inisiatif Sarkowi datang dari sejumlah anggota, seperti H Jahidin dari Komisi III dan Darlis Pattalongi yang menjabat Sekretaris Komisi IV. Keduanya menyoroti bahwa persoalan KHDTK bukan sekadar isu lingkungan biasa, melainkan menyangkut hutan pendidikan milik rakyat Kaltim yang selama ini menjadi kebanggaan daerah.

“Kalau tidak kita tindak lanjuti, kita bisa didemo lagi. Ini soal hutan kebanggaan rakyat Kaltim. Harus ada tindakan nyata,” ucap Jahidin menegaskan.

Sementara Darlis, dalam pandangannya, menilai bahwa kerja-kerja pengawasan DPRD justru banyak tertahan karena minimnya alokasi waktu rapat. Ia mengusulkan agar ke depan Banmus mempertimbangkan jadwal rapat pada malam hari sebagai alternatif untuk mengatasi benturan agenda antar komisi dan panitia khusus (pansus).

“Saya usulkan Banmus ke depan mempertimbangkan jadwal malam. DPRD itu kerja 24 jam, bukan soal waktu tapi soal komitmen,” ujar Darlis yang juga menekankan pentingnya efisiensi waktu dalam menjalankan tugas lembaga.

Lebih jauh, Darlis turut menyinggung soal kendala anggaran yang kerap menghambat pelaksanaan hasil-hasil kerja pansus, termasuk Pansus Rencana Kerja DPRD. Ia mendesak pimpinan dewan agar secara tegas mendukung Sekretariat DPRD dalam memperjuangkan anggaran di tingkat eksekutif.

Menurutnya, keberhasilan program-program legislatif tak lepas dari kecukupan dukungan anggaran.

Menanggapi serangkaian aspirasi tersebut, Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud menyatakan bahwa lembaganya akan mengakomodasi setiap usulan melalui langkah-langkah formal.

Hasanuddin menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan legislasi DPRD harus diperkuat dalam masa sidang mendatang, terutama untuk menjawab harapan publik yang semakin tinggi.

Rapat kemudian ditutup dengan resmi setelah tidak ada lagi keberatan dari anggota terhadap agenda yang telah disahkan.

Related posts

Bakal Terima 10 Persen Dari Perusahaan Tambang, Pemprov Diminta Akuntabel

Intan

Komisi III DPRD Kaltim Fasilitasi Solusi Dampak Longsor Batuah KM 28

Nanda

Guru Dituntut Adaptasi dengan Digitalisasi Pendidikan

Laras

You cannot copy content of this page