National Media Nusantara
DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Dorong Pemerintah Tertibkan Distribusi Pangan Nasional

Teks: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sigit Wibowo

Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur Sigit Wibowo menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap distribusi pangan, menyusul terungkapnya praktik pengoplosan beras yang merugikan konsumen.

Ia menyebut tindakan itu sebagai bentuk kejahatan sistematis yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut dan menuntut respons cepat dari pemerintah serta aparat penegak hukum.

Keresahan ini mencuat setelah Kementerian Pertanian mengumumkan temuan ratusan merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar mutu. Beras-beras tersebut dijual di minimarket dan supermarket dalam kemasan premium, namun nyatanya tidak sesuai dengan label yang tercantum.

Hasil investigasi yang dilakukan bersama Satgas Pangan menunjukkan pelanggaran mulai dari komposisi isi, berat bersih kemasan, hingga label kualitas yang menyesatkan.

“Maraknya beras oplosan ini mirip seperti kasus pengoplosan BBM. Distribusi yang tidak diawasi ketat membuat kecurangan terus berulang dan masyarakat selalu menjadi pihak yang dirugikan,” ujar Sigit pada Senin, 14 Juli 2025.

Sigit menilai bahwa lemahnya kontrol di lapangan telah membuka ruang besar bagi pelaku usaha nakal memanipulasi produk pangan.

Ia menekankan bahwa konsumen tidak hanya dirugikan dari sisi ekonomi, tetapi juga kehilangan kepercayaan terhadap produk-produk kemasan yang beredar luas di pasar.

“Kadang-kadang produk yang kita pakai sehari-hari kita anggap benar saja karena sudah dikemas. Padahal bisa saja isinya tidak sesuai label,” ucapnya.

Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan bahwa pengawasan distribusi pangan tidak hanya harus kuat dari sisi regulasi, tetapi juga perlu diperkuat secara teknis di setiap tahapan yaitu dari hulu produksi hingga ke rak penjualan.

Sigit mendesak adanya sistem kontrol yang lebih ketat dan inspeksi rutin terhadap produk-produk yang telah diberi segel resmi, karena segel tersebut pun terbukti bisa disalahgunakan.

“Harus dicek dulu barangnya. Antisipasi harus ada. Kalau ketahuan, harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sanksi hukum, menurutnya, harus diterapkan tanpa pandang bulu. Ia menilai bahwa pelaku pengoplosan beras telah melanggar batas toleransi dalam praktik perdagangan, sebab menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.

Tidak hanya merusak daya beli, tindakan ini juga dapat berdampak pada kesehatan publik, serta berpengaruh pada stabilitas harga di pasar.

“Kalau ketangkap, tindak tegas produsen. Jangan sampai rakyat terus jadi korban,” imbuhnya.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya menyatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Langkah tersebut diambil guna memastikan adanya efek jera yang jelas dan mencegah praktik serupa terulang kembali.

Lebih jauh, Sigit mendorong keterlibatan aktif masyarakat untuk menjadi bagian dari rantai pengawasan.

Ia mengajak warga untuk bersikap kritis terhadap produk-produk yang dikonsumsi, serta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.

Dalam konteks regional, ia mendorong pemerintah daerah di Kalimantan Timur untuk mengambil langkah antisipatif yang konkret. Salah satunya dengan mengintensifkan inspeksi mendadak di gudang-gudang distributor dan pengecer, serta membangun sistem pelaporan aduan konsumen yang transparan dan mudah dijangkau masyarakat.

Menurut laporan yang diterima DPRD, praktik pengoplosan beras ini telah menyebabkan kerugian masyarakat dalam jumlah yang sangat besar, bahkan ditaksir mencapai ratusan triliun rupiah.

Tak sedikit konsumen menemukan beras kemasan 5 kilogram yang nyatanya hanya berisi 4,5 kilogram. Ironisnya, sejumlah produk juga diklaim sebagai beras premium meski kualitasnya tidak layak konsumsi.

Sigit menyampaikan bahwa apabila distribusi diawasi secara ketat, maka masyarakat akan mendapatkan perlindungan yang layak.

Ia mengingatkan agar persoalan semacam ini tidak dibiarkan terus berulang, karena dampaknya sangat luas dan merugikan berbagai lapisan.

 

Related posts

Pemerintah Dinilai Tak Serius Kelola Pariwisata di Kaltim

Laras

DPRD Kaltim Tetapkan Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

Paru Liwu

DPRD Kaltim Kawal Implementasi Gratispol Secara Merata

Paru Liwu

You cannot copy content of this page