National Media Nusantara
DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Dorong Integrasi Pokok Pikiran Reses ke Dalam Rencana Kerja Daerah

Teks: Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas'ud

Samarinda, natmed.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, mengatakan bahwa seluruh hasil reses yang telah disusun oleh masing-masing fraksi wajib disampaikan secara resmi kepada pemerintah melalui forum Rapat Paripurna DPRD.

Penyampaian tersebut, menurutnya, merupakan prosedur konstitusional yang memastikan bahwa suara masyarakat dari berbagai daerah pemilihan dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah secara menyeluruh.

Dalam keterangan yang disampaikannya seusai Rapat Paripurna ke-28 yang digelar pada Senin, 4 Agustus 2025, Hasanuddin menjelaskan bahwa dokumen hasil reses akan menjadi salah satu dasar penyusunan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah.

Dari LKPJ inilah, kemudian, pokok-pokok pikiran dewan akan dikolaborasikan ke dalam Kerangka Acuan Umum (KUA) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Dari LKPJ dimasukkan ke dalam KUA, setelah KUA dia akan masuk ke dalam RKA SKPD. Ada 46 SKPD itu yang akan dikolaborasikan menjadi rencana anggaran pendapatan belanja daerah,” ujar Hasanuddin Mas’ud.

Ia menambahkan bahwa proses ini menjadi bagian penting dari sistem perencanaan pembangunan yang bersifat partisipatif, di mana seluruh masukan masyarakat yang dihimpun anggota dewan selama masa reses menjadi bagian tak terpisahkan dari siklus penganggaran.

Dengan demikian, fungsi representasi DPRD tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, melainkan berlanjut hingga tahap perumusan kebijakan publik.

Hasanuddin berharap seluruh aspirasi yang telah dihimpun dalam kegiatan reses dapat terakomodasi secara maksimal dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Menurutnya, keberhasilan program pembangunan sangat bergantung pada seberapa jauh pemerintah mampu menyerap kebutuhan riil masyarakat di lapangan.

“Semua ini harus masuk dalam RKPD. Harapan kita, tidak ada satu pun aspirasi yang terabaikan, apalagi jika itu menyangkut kebutuhan dasar masyarakat,” tegasnya.

Proses reses yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Kaltim selama masa sidang II tahun 2025 telah menghimpun berbagai persoalan yang dirasakan masyarakat, mulai dari infrastruktur, layanan pendidikan, akses kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal.

Berbagai temuan dan permintaan tersebut kemudian disusun dalam bentuk laporan resmi fraksi yang disampaikan dalam forum paripurna.

Dalam konteks infrastruktur, masyarakat banyak menyuarakan perbaikan jalan lingkungan, pembangunan jembatan penghubung antarwilayah, serta penyediaan fasilitas air bersih. Di sektor pendidikan, perhatian tertuju pada persoalan minimnya ruang kelas dan tenaga pengajar di daerah terpencil.

Sementara di bidang kesehatan, keluhan mengenai layanan BPJS dan ketersediaan fasilitas puskesmas masih menjadi catatan penting.

Tak hanya itu, pemberdayaan UMKM dan petani lokal pun menjadi sorotan dalam laporan reses sejumlah fraksi. Kelompok masyarakat pelaku usaha kecil menengah berharap pemerintah lebih serius memberikan dukungan melalui program pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, serta akses pasar yang lebih luas.

Dengan mekanisme penganggaran yang transparan dan partisipatif, DPRD Kaltim menegaskan perannya sebagai lembaga legislatif yang tidak hanya menjadi corong aspirasi, tetapi juga mitra kritis dan konstruktif dalam memastikan proses pembangunan berjalan sesuai dengan harapan rakyat.

Hasanuddin Mas’ud menekankan bahwa kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus terus diperkuat agar setiap program pembangunan memiliki legitimasi sosial yang kuat.

“Kita ingin pembangunan ini hadir dan dirasakan langsung oleh rakyat. Bukan hanya dalam bentuk program, tetapi juga dalam perubahan nyata di kehidupan mereka,” pungkasnya.

Rapat paripurna yang menjadi arena penyerahan hasil reses tersebut turut dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD, pihak emerintah provinsi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Forum ini juga menjadi momen strategis untuk merumuskan sinergi antara kekuatan politik dan teknokratis dalam menyusun prioritas pembangunan Kalimantan Timur ke depan.

 

Related posts

Nidya Listiyono: Sosper bisa Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

natmed

Damayanti Desak Kuota Pertukaran Pelajar Ditambah, Pemuda Perlu Akses Global

Nanda

Sebagian Jalan Provinsi di Samarinda Gelap, Subandi Desak Penambahan PJU

Nanda

You cannot copy content of this page