National Media Nusantara
DPRD Kaltim

DPRD Dukung Peningkatan Peran BUMD dalam Pengelolaan Industri Migas dan Tambang di Kaltim

Teks: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan

Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur Firnadi Ikhsan menegaskan dukungan penuh kepada upaya Gubernur Rudy Mas’ud dalam mengajak pengusaha tambang dan migas untuk berperan aktif membangun daerah melalui kemitraan dengan badan usaha milik daerah (BUMD).

Pernyataan tersebut disampaikan Firnadi usai mengikuti Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kaltim di Gedung DPRD pada Selasa, 1 Juli 2025.

Menurut Firnadi, inisiatif Gubernur Kaltim yang disampaikan di Jakarta ini merupakan bentuk komitmen serius dalam meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

“Kita mendukung sepenuhnya pernyataan Pak Gubernur yang meminta pengusaha tambang dan migas untuk turut serta membangun Kalimantan Timur melalui kerja sama dengan BUMD kita,” ujarnya.

Firnadi memaparkan bahwa selama ini kekayaan alam Kalimantan Timur yang dikelola perusahaan besar belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Oleh sebab itu, pelibatan BUMD menjadi langkah strategis yang dianggap penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Firnadi Ikhsan menekankan bahwa optimalisasi peran BUMD sangat penting sebagai komponen dasar pembangunan, terutama dalam penyediaan dana yang mendukung anggaran daerah.

”Pernyataan Pak Gubernur patut kita sambut dengan semangat, bukan hanya oleh BUMD, tetapi juga oleh seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Lebih jauh, Firnadi menegaskan kesiapan Komisi II DPRD Kaltim untuk mendorong tindakan nyata dalam penguatan peran BUMD, terutama di sektor-sektor strategis seperti energi dan pertambangan. Ia berharap gagasan ini tidak sekadar menjadi wacana.

“Kami di Komisi II tentu mendorong BUMD kita untuk lebih aktif mengambil peran. Apalagi Gubernur sudah membuka ruang komunikasi dengan para pengusaha, maka ini harus menjadi gayung bersambut,” tambahnya.

Bentuk kontribusi yang dapat diambil BUMD menurut Firnadi antara lain mencakup kegiatan penunjang industri batu bara dan migas, seperti jasa bongkar muat, penyediaan sarana dan prasarana, serta layanan logistik. Namun, ia menekankan agar semua peluang ini dijalankan dengan memenuhi standar teknis dan kesepakatan dengan perusahaan pemegang konsesi.

“Kita harapkan pekerjaan-pekerjaan turunan dari industri ini bisa dimaksimalkan oleh BUMD kita. Tentunya dengan skema dan standar yang dibicarakan bersama, agar kontribusi terhadap PAD semakin signifikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyampaikan harapan besar agar BUMD dapat mengambil peran lebih aktif dalam pengelolaan sektor batu bara dan migas.

Menurutnya, potensi yang dimiliki BUMD masih belum tergarap maksimal untuk mendongkrak penerimaan daerah.

“Padahal banyak potensi yang bisa digarap oleh perusahaan daerah, agar bisa menghasilkan pendapatan yang lebih besar,” kata Rudy Mas’ud pada Jumat, 27 Juni 2025.

Rudy Mas’ud menyoroti peluang besar yang terbuka di sektor pertambangan, termasuk migas lepas pantai, yang bisa dioptimalkan melalui kolaborasi antara BUMD dan perusahaan pemegang konsesi. Ia menilai sinergi antara pelaku usaha, BUMD, dan pemerintah daerah dapat menjadi instrumen ampuh dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

“Saya berharap BUMD-BUMD kita bisa dilibatkan. Kita harus bekerja sama dan bersinergi. Bantu pengusaha lokal dan Perusda. Untuk peningkatan penerimaan asli daerah,” ujarnya tegas.

Selain itu, Gubernur Rudy Mas’ud menggarisbawahi peran penting layanan keuangan dari Bankaltimtara yang dapat mendukung kerja sama ini, mencakup fasilitas seperti kredit modal kerja, investasi, bank garansi, hingga layanan payroll dan mobile banking.

“Misalnya untuk kredit modal kerja, kredit investasi, SKBDN/LC, bank garansi, layanan CMS, kredit karyawan, KPR dan Multiguna, payroll karyawan, mobile bankingDG by Bankaltimtara dan rekening perusahaan melalui giro,” rincinya.

Meski memahami tantangan dalam membangun sinergi tersebut, Rudy Mas’ud mengajak seluruh pihak untuk fokus pada potensi dan peluang bersama, bukan sekadar keterbatasan yang ada.

 

Related posts

Dewan Dorong Penanganan Terpadu Masalah Anak Tidak Sekolah di Kutim

Paru Liwu

DPRD Kaltim Tetapkan Pansus Bahas Perubahan Kamus Usulan RKPD 2025

Nanda

Jangan Terulang, Segera Bentuk Tim Seleksi Sekda Provinsi

Febiana

You cannot copy content of this page