Politik

DPRD Desak MPP Samarinda, Jangan Persulit UKM

Teks: Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah Saat Diwawancara Oleh Awak Media Pada Rabu,1/4/26 (Natmed.id/Sahal)

Samarinda, Natmed.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Helmi Abdullah secara tegas meminta Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional Mal Pelayanan Publik (MPP).

Helmi menekankan bahwa efisiensi birokrasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah.

Helmi menyoroti bahwa sektor usaha kecil menengah (UKM) merupakan tulang punggung pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda. Ia menyayangkan jika masih ada prosedur perizinan yang menghambat produktivitas para pelaku usaha kecil.

“Saya titip pesan kuat kepada pengelola layanan, khususnya terkait perizinan usaha. UKM ini adalah penopang utama PAD kita. Oleh karena itu, saya minta proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin lainnya benar-benar dipermudah,” tegas Helmi saat diwawancara awak media pada Rabu, 1 April 2026.

Helmi menambahkan, bahwa pelayanan publik ini jangan sampai menjadi penghambat masyarakat. Ia menegaskan, prosedur jangan dibuat berbelit-belit dalam pengurusan perizinan usaha.

“Jangan sampai ada kesan prosedur dibuat berbelit-belit yang akhirnya justru membuat masyarakat enggan melegalkan usahanya. Kita harus jemput bola dan memberikan karpet merah bagi mereka yang ingin berkontribusi pada ekonomi kota,” ungkapnya.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi, beban kerja di MPP yang kini melayani lebih dari 100 jenis perizinan terpantau semakin berat.

“Animo masyarakat Samarinda untuk datang ke MPP sangat luar biasa. Ini hal positif, tapi harus diantisipasi dengan kesiapan kapasitas. Jika kita melihat antrean sudah tidak ideal, solusinya jelas, tambah stan pelayanannya atau tambah jumlah stafnya,” jelas Helmi.

Helmi mengamati bahwa antrean yang mengular bisa menjadi citra buruk bagi wajah pelayanan pemerintah.

“Jangan biarkan rakyat menunggu berjam-jam hanya untuk satu urusan sederhana. Waktu mereka berharga. Kalau kapasitas gedung sudah penuh, pikirkan inovasi lain agar pelayanan tetap cepat dan nyaman,” lanjutnya.

Tak hanya memberikan saran, DPRD Samarinda akan mengambil langkah konkret dengan menerjunkan tim pengawas ke lapangan.

Helmi memastikan bahwa fungsi kontrol legislatif akan berjalan ketat guna memastikan janji pelayanan prima bukan sekadar slogan.

“Kami di DPRD tidak akan tinggal diam di belakang meja. Saya sudah instruksikan rekan-rekan di Komisi II untuk segera turun melakukan peninjauan lapangan (sidak) ke MPP. Kami ingin melihat langsung, apakah keluhan masyarakat soal antrean itu benar adanya dan sejauh mana respons petugas di sana,” pungkas Helmi.

Melalui penekanan ini, diharapkan Mal Pelayanan Publik Kota Samarinda dapat bertransformasi menjadi pusat layanan yang lebih modern, responsif, dan ramah terhadap seluruh lapisan masyarakat, terutama para pejuang ekonomi di sektor UKM.

Related posts

Novan Reses di Wijaya Kesuma, Warga Keluhkan Banjir 

Nediawati

Gelar Rapat Gabungan, Komisi ll dan lll Bahas Pasar Tamrin

natmed

Kurangi Sumbatan, Komisi lll Usulkan Relokasi Pipa di Loktuan

natmed