Samarinda, natmed.id – DPRD Kota Balikpapan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Samarinda pada Kamis, 26 Juni 2025, pukul 09.00 Wita. Kunjungan ini bertujuan melakukan studi komparatif terkait optimalisasi fungsi pengawasan DPRD, sistem digitalisasi layanan publik, serta strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rombongan yang terdiri dari enam anggota Komisi II DPRD Balikpapan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, Siswanto Budi Utomo. Pertemuan diterima secara resmi oleh jajaran Komisi II DPRD Samarinda di ruang rapat internal dan berlangsung dengan agenda tukar informasi dan diskusi teknis lintas fungsi legislatif.
Dalam keterangannya kepada media seusai kegiatan, Siswanto menjelaskan bahwa banyak perbedaan sistem dan pendekatan antara DPRD Balikpapan dan Samarinda, terutama dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengelolaan kebijakan fiskal daerah. Ia menilai sistem di DPRD Samarinda lebih terstruktur dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Tadi kami membicarakan tentang PAD, pembentukan pansus, serta sistem pengawasan yang digunakan di Samarinda. Banyak perbedaan yang kami temukan, dan menurut saya Samarinda sudah cukup baik. Itu akan kami bicarakan di internal Balikpapan sebagai bahan evaluasi,” ujar Siswanto.
Ia juga menyebutkan bahwa DPRD Samarinda aktif menginisiasi pembentukan pansus untuk memperkuat pengawasan tematik, serta memiliki struktur kerja yang lebih terbuka dalam melakukan evaluasi program OPD. Selain itu, keterlibatan komisi dalam monitoring pelaksanaan program lebih konsisten karena terjadwal dalam forum-forum triwulan resmi bersama mitra kerja.
Dokumen resmi yang diserahkan Komisi II DPRD Samarinda kepada delegasi Balikpapan menguraikan beberapa poin utama dalam sistem pengawasan yang diterapkan. Pengawasan dilaksanakan melalui rapat dengar pendapat (RDP), kunjungan lapangan, pembahasan LKPJ dan RKPD, serta telaah terhadap hasil LHP BPK. DPRD Samarinda juga menjalankan fungsi monitoring terhadap kegiatan OPD sesuai tupoksi tiap komisi secara aktif dan partisipatif.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama DPRD Balikpapan adalah penerapan sistem digital dalam pengawasan dan pelayanan publik. Pemkot Samarinda dinilai telah menerapkan sejumlah aplikasi berbasis teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah proses pelaporan dan evaluasi. Di antaranya yaitu sistem e-Monev, e-Planning, e-Budgeting, serta SP4N Lapor untuk kanal pengaduan masyarakat.
Selain itu, layanan publik di Samarinda terintegrasi lewat Mal Pelayanan Publik (MPP) dan aplikasi seperti e-Pajak serta e-Box, yang memungkinkan pembayaran pajak daerah dan retribusi secara online. Sistem ini diklaim mampu mengurangi potensi kebocoran dan meningkatkan transparansi penerimaan daerah.
Pada aspek PAD, DPRD Samarinda secara rutin melakukan evaluasi penerimaan tiap OPD per triwulan. Evaluasi dilakukan melalui forum resmi bersama komisi dan mitra kerja teknis. DPRD juga mendorong OPD terkait untuk meningkatkan kinerja pengumpulan pajak dan retribusi, serta melakukan pembaruan data dan sistem pemungutan berbasis digital. Validitas data serta pemetaan potensi pajak menjadi fokus utama pembahasan legislatif bersama eksekutif.
“Kami berharap kunjungan ini bukan hanya jadi ajang silaturahmi, tapi juga bahan konkret untuk mendorong peningkatan fungsi legislatif kami di Balikpapan. Banyak hal yang bisa diadopsi dari sistem yang sudah berjalan di Samarinda,” tambah Siswanto.
Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari peningkatan kapasitas dan wawasan legislatif daerah dalam menghadapi tantangan reformasi birokrasi, peningkatan PAD, serta penguatan transparansi publik melalui digitalisasi. DPRD Balikpapan berencana untuk membawa hasil kunjungan ini sebagai rujukan dalam penyusunan inisiatif kebijakan dan penguatan fungsi kontrol anggaran daerah.