Bontang, Natmed.id – Bontang Baru resmi berstatus sebagai Kelurahan Ramah Difabel. Status ini disandang setelah Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) Munawwar meresmikannya di halaman Kantor Kelurahan Bontang Baru, Rabu (20/11/2024).
“Ini adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa semua masyarakat, tanpa terkecuali mendapatkan layanan yang setara. Program ini tidak hanya memudahkan akses bagi teman-teman difabel, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap hak mereka,” ujar Munawwar.
Program ini menjadi salah satu upaya unggulan Pemerintah Kota Bontang dalam mewujudkan lingkungan yang lebih ramah bagi seluruh warganya.
Munawwar menekankan pentingnya fasilitas aksesibilitas sebagai elemen kunci dalam pelayanan publik yang berkualitas.
“Pelayanan publik harus mampu melayani semua kalangan. Tidak boleh ada hambatan, baik fisik maupun administratif yang menghalangi masyarakat mendapatkan haknya,” tegasnya.
Kelurahan Bontang Baru kini dilengkapi berbagai fasilitas yang mendukung kebutuhan penyandang disabilitas.
Mulai dari parkiran khusus yang mempermudah akses menuju bangunan, jalur landai untuk pengguna kursi roda, hingga toilet khusus yang dirancang aman dan nyaman.
Selain itu, kantor kelurahan menyediakan kursi roda dan tongkat sebagai alat bantu bagi warga yang membutuhkan.
Area pelayanan juga didesain ulang dengan meja dan kursi tunggu yang ramah difabel, memastikan kenyamanan dan kemudahan selama proses administrasi.
“Fasilitas ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan pelayanan yang adil dan inklusif. Kami ingin (kalangan) difabel merasa bahwa mereka adalah bagian penting dari masyarakat,” jelasnya.
Munawwar memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam keberhasilan program ini, termasuk lembaga pemerintah, masyarakat, dan mitra swasta.
Ia menilai kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk memastikan keberlanjutan program ini di masa depan.
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung program ini. Kerja sama ini membuktikan bahwa inklusivitas hanya bisa tercapai melalui sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Lebih dari sekadar menyediakan fasilitas fisik, program Kelurahan Ramah Difabel juga bertujuan mengubah cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas.
Munawwar berharap inovasi ini mampu menghapus stigma dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menciptakan lingkungan yang ramah bagi semua.
“Inklusivitas harus menjadi nilai yang melekat di masyarakat kita. Saya berharap program ini tidak hanya menjadi inspirasi, tetapi juga menjadi langkah awal untuk transformasi yang lebih besar,” tuturnya.
Menurutnya, inovasi ini harus menjadi contoh bagaimana pelayanan publik dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk kelompok yang rentan.
“Semoga langkah ini menjadi pemicu bagi kelurahan lain untuk berinovasi. Kita harus memastikan bahwa pelayanan publik di seluruh Bontang benar-benar inklusif,” tuturnya.
Program ini tidak hanya memberikan manfaat nyata bagi difabel, tetapi juga menjadi simbol komitmen pemerintah untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih manusiawi dan berkeadilan.