Samarinda

DLH Samarinda Perketat Pengawasan Limbah Gedung Bertingkat

Teks: Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan DLH Samarinda, Basuni saat Diwawancarai Jumat 6/3/26 (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda terus berkomitmen menjaga kualitas lingkungan hidup melalui pengawasan ketat terhadap operasional gedung-gedung besar di wilayah Kota Tepian.

Dalam peninjauan lapangan pada Jumat 6 Maret 2026, DLH menyoroti progres perbaikan sistem pengelolaan limbah di Samarinda Central Plaza (SCP) dan konsistensi standar lingkungan di Hotel Aston.

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan DLH Samarinda Basuni menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan setiap pelaku usaha patuh terhadap dokumen lingkungan yang telah disepakati.

Terkait kondisi di SCP, Basuni mengungkapkan bahwa sebelumnya tim pengawas DLH telah memberikan sejumlah catatan dan saran teknis untuk memperbaiki sistem drainase dan pengolahan limbah di pusat perbelanjaan tersebut.

Manajemen SCP diberikan tenggat waktu selama enam bulan untuk melakukan pembenahan total agar operasional mereka tidak mencemari lingkungan sekitar.

“Berdasarkan tinjauan hari ini, kami melihat bahwa hampir seluruh saran dan rekomendasi yang kami berikan telah diimplementasikan dengan baik oleh pihak SCP. Apa yang kami temukan di lapangan saat ini sudah bersesuaian dengan dokumen pengelolaan lingkungan yang ada,” ujar Basuni.

Mengenai keluhan masyarakat perihal bau menyengat yang sempat muncul di area publik SCP, Basuni memberikan penjelasan teknis. Menurutnya, aroma tersebut biasanya muncul saat proses filtrasi limbah berlangsung, terutama pada bagian sekat-sekat lubang filter yang sedang bekerja menyaring kotoran.

Meski demikian, Basuni menekankan bahwa indikator utama keberhasilan pengelolaan limbah bukanlah sekadar hilangnya bau, melainkan terpenuhinya parameter kimia dan fisika pada air yang dibuang.

“Fokus utama kami adalah memastikan air yang dibuang ke saluran kota telah memenuhi standar baku mutu lingkungan yang ditetapkan pemerintah. Selama hasil pengujian air tersebut sesuai ketentuan, maka secara regulasi pengelolaan tersebut dianggap memenuhi syarat,” tegasnya.

Berbeda dengan SCP yang memerlukan waktu perbaikan, Hotel Aston dinilai telah menunjukkan konsistensi dalam menjaga kualitas pengolahan limbahnya.

Berdasarkan laporan rutin yang dikirimkan manajemen hotel serta hasil pengawasan berkala oleh tim DLH, sistem pembuangan di Hotel Aston dinyatakan berjalan stabil dan tanpa kendala teknis yang berarti.

Basuni juga mengingatkan bahwa DLH tidak segan untuk mengambil tindakan tegas bagi pelaku usaha yang melanggar aturan. Mekanisme sanksi yang diterapkan dimulai dari sanksi administratif, di mana pelanggar diwajibkan melakukan perbaikan dalam jangka waktu tertentu di bawah pengawasan ketat.

Jika dalam periode tersebut tidak ada perubahan, pemerintah dapat meningkatkan status sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya.

Melalui pengawasan yang rutin dan terukur, DLH Samarinda berharap seluruh pengelola gedung bertingkat dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem kota demi kenyamanan dan kesehatan seluruh warga Samarinda.

Related posts

Dinkes Kaltim Bedah Kasus Kematian Balita di Batuah, Alarm Keras Bahaya Bronkopneumonia pada Anak

Sukri

3 Pasien Masuk Pengawasan Khusus, Ismed : Bukan Positif Covid-19

natmed

Menuju Championship P2DD 2026, Pemkot Samarinda Perkuat Digitalisasi Transaksi Keuangan

Aminah