National Media Nusantara
Samarinda

DJKI Tingkatkan Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Unmul

Samarinda, Natmed.id – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan kegiatan Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman, Samarinda, Senin (15/7/2024).

Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah dan kualitas permohonan paten dari inventor lokal, terutama di Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kaltim Santi Mediana Panjaitan menyatakan pemahaman masyarakat Indonesia mengenai paten masih rendah.

“Tingkat pemahaman masyarakat Indonesia terkait paten masih rendah, terlihat dari banyaknya permohonan paten yang dianggap ditarik kembali karena inventor atau pemohon tidak menjawab keberatan baik pada pemeriksaan formalitas maupun pemeriksaan substantif,” ujarnya.

Santi menambahkan bahwa salah satu kendala utama inventor adalah kesulitan dalam menyampaikan hasil penelitian dalam bentuk tulisan yang layak dilindungi.

Dari Januari hingga Juli 2024, Kaltim mencatat 44 permohonan paten. Jumlah ini masih perlu ditingkatkan mengingat potensi besar yang dimiliki daerah ini.

“Sebagai instansi yang memberikan layanan publik, DJKI perlu lebih aktif bergerak ke daerah-daerah untuk memberikan sosialisasi dan asistensi secara langsung kepada masyarakat,” tambahnya.

Untuk itu, DJKI bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Kaltim dalam kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Patent One Stop Service di 33 wilayah di Indonesia. Samarinda merupakan kota ke-22 yang menggelarnya.

Sekretaris Tim Kerja Sertifikasi, Pemeliharaan, & Mutasi Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Syahroni menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan membantu menyelesaikan permohonan paten untuk meningkatkan persentase paten dalam negeri yang dilindungi.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu menyelesaikan permohonan paten yang diajukan oleh perguruan tinggi, litbang, dan pelaku usaha secara tepat waktu sehingga meningkatkan persentase paten dalam negeri yang dilindungi,” tuturnya.

Selanjutnya pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Mulawarman H. Abdunnur sangat mengapresiasi inisiatif DJKI.

“Universitas Mulawarman sangat terbuka dengan kegiatan ini karena selama ini pengajuan permohonan paten masih dianggap sulit dan lama karena banyak syarat yang harus dipenuhi,“ ujarnya.

“Terlebih sebagai universitas, kami juga harus terus mencetak invensi karena jumlah paten menjadi patok banding antara universitas satu dan lainnya,” lanjut Abdunnur.

Kegiatan Patent One Stop Service di Samarinda berlangsung dari 15 hingga 19 Juli 2024. Selain sosialisasi materi paten, masyarakat dapat mengikuti asistensi langsung terkait permohonan paten mereka, seperti pendampingan pendaftaran, penyusunan spesifikasi, pelayanan hukum paten, hingga pemeliharaan paten.

Related posts

Salat Iduladha 2022, Di Kemenkumham Kaltimtara Sebagai Ajang Silaturahmi

Aditya Lesmana

Anak Remaja Tenggelam Di Danau Taman Sejati, Begini Kondisinya

Phandu

Dealsy Agnesia, Pembawa Baki Upacara HUT ke-76 RI di Kantor Gubernur Kaltim

Febiana