Samarinda, Natmed.id – Koordinator Paralegal Perempuan Mahardika Samarida Disya Halid mengungkap sejumlah tantangan yang dihadapi kaum ibu di tempat kerjanya.
Tantangan itu mulai dari kurangnya fasilitas penitipan anak yang aman, hingga beban ganda yang terus membayangi kehidupan sehari-hari perempuan.
Permasalahan itu terungkap dalam diskusi publik bertajuk “Membongkar Ibuisme dan Stereotip Gender“ yang digelar oleh Perempuan Mahardika Samarinda di Teras Samarinda, Minggu (22/12/2024).
Dalam acara dalam rangka memperingati Hari Ibu tersebut, Disya menyerukan langkah konkret untuk melindungi hak perempuan, khususnya ibu pekerja dari diskriminasi struktural yang masih marak terjadi.
“Meskipun undang-undang sudah memberikan harapan, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang KIA (Kesejahteraan Ibu dan Anak) yang disahkan Juni 2024, implementasinya masih jauh dari kata memadai,” ujar Disya.
Ia juga menyoroti stigma yang masih melekat pada perempuan, termasuk perempuan yang berstatus janda.
“Masih banyak stigma negatif terhadap janda, padahal banyak dari mereka menjadi korban kekerasan rumah tangga. Setelah berusaha keluar dari situasi penuh kekerasan, mereka tetap dihakimi hanya karena statusnya,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa peran perempuan sering kali direduksi menjadi sekadar kewajiban domestik, meskipun mereka telah berkontribusi secara ekonomi.
“Seorang ibu pekerja itu memiliki dua pekerjaan, satu yang dibayar dan satu lagi tidak. Tugas domestik dianggap kodrat perempuan, padahal itu adalah beban tambahan yang seharusnya bisa didistribusikan secara adil,” tegasnya.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk menghapus pandangan bahwa perempuan hanya bisa dilihat sebelah mata. Kita memiliki hak yang sama seperti laki-laki, termasuk hak untuk menentukan jalan hidup kita sendiri,” ucapnya.
Diskusi ini menjadi pengingat bahwa perjuangan perempuan untuk hak yang setara masih panjang, tetapi melalui solidaritas dan keberanian, perubahan akan selalu mungkin diwujudkan.