Samarinda, Natmed.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda Asli Nuryadin menginstruksikan seluruh sekolah di bawah naungannya lebih intensif mencegah tindak kekerasan.
Instruksi itu buntut terjadinya dua kasus kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru di Samarinda dalam beberapa waktu terakhir.
Perkara itu tidak hanya mencoreng citra institusi pendidikan, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi para korban.
“Kami mengimbau agar sekolah menerapkan langkah-langkah perlindungan bagi siswa, mulai dari sosialisasi rutin hingga pengawasan yang lebih ketat,” ujar Asli, Rabu, 19 Februari 2025.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Asli menekankan adanya pembentukkan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP).
Tim ini bertanggung jawab dalam menerima laporan, menangani kasus, serta melakukan upaya pencegahan dengan berkoordinasi bersama Disdikbud dan pihak berwenang lainnya.
Selain itu, ia meminta sekolah menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses bagi siswa dan tenaga kependidikan selaku korban atau menyaksikan tindak kekerasan. Kerahasiaan identitas pelapor juga harus dijaga untuk menghindari intimidasi.
Asli juga menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan, terutama pada kegiatan di luar jam kegiatan belajar mengajar (KBM). Ia menegaskan bahwa seluruh aktivitas ekstrakurikuler juga harus berada dalam pemantauan pihak sekolah.
“Sekolah wajib memberikan pendampingan bagi korban agar mereka mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis,” katanya.
Sebagai langkah tegas, ia memastikan bahwa setiap bentuk kekerasan di lingkungan sekolah harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Sanksi tegas terhadap pelaku merupakan bagian dari upaya perlindungan bagi peserta didik.
“Kami mengimbau agar tidak ada kegiatan ekstrakurikuler tanpa pengawasan sekolah. Keamanan siswa adalah prioritas utama,” tutupnya.