
Samarinda, Natmed.id – Dalam langkah progresif untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes) telah mengimplementasikan telemedisin atau konsultasi online. Layanan ini merupakan bagian penting dari transformasi teknologi kesehatan.
Hal ini ditegaskan oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin. Ia yang memberikan dukungan terhadap penggunaan telemedisin untuk penyediaan layanan kesehatan jarak jauh.
“Jadi ada pilar yang keenam artinya transformasi teknologi kesehatan. Jadi ini kan ada program kesehatan bergerak dari dinas kesehatan dengan menerapkan telemedicine,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Salehuddin menyatakan manfaat telemedisin dapat menghemat waktu dan biaya yang dikeluarkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.
Terutama, bagi daerah Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) yang minim layanan kesehatan. Ia juga menekankan peran telemedisin dalam promosi kesehatan, pencegahan penyakit menular, dan tidak menular.
Lebih lanjut, Salehuddin menegaskan bahwa telemedisin dapat mempercepat proses diagnosis, pengobatan, dan pemantauan kondisi pasien.
Hal ini memungkinkan pertemuan dengan dokter secara lebih cepat dan efisien, berbeda dengan proses pendaftaran di rumah sakit yang sering memakan waktu berhari-hari.
“Telemedisin dapat mempercepat proses diagnosis, pengobatan, dan pemantauan kondisi pasien serta memungkinkan pertemuan dengan dokter secara lebih cepat dan efisien. Berbeda dengan proses pendaftaran di rumah sakit yang sering memakan waktu berhari-hari,” terangnya.
Inisiatif penggunaan telemedisin ini di Kaltim diharapkan tidak hanya meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan. Tetapi juga memberikan solusi inovatif untuk memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah yang terpencil dan sulit dijangkau.