Kesehatan

Dinkes Kaltim Investigasi Penggunaan Pihak Ketiga dalam Program MBG

Teks: Kadis Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin Saat Memberikan Keterangan Pers Usai RDP Dengan DPRD Kaltim (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur menaruh perhatian khusus pada sistem pengadaan menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Investigasi ini menyusul adanya temuan bahwa salah satu komponen makanan yang dikonsumsi siswa berasal dari vendor luar, yang diduga menjadi titik lemah dalam rantai keamanan pangan.

Insiden yang terjadi pada Rabu, 11 Februari 2026 lalu mengakibatkan 23 murid SD 008 Waru dan 2 siswa SMA 2 PPU mengalami gejala keracunan seperti pusing dan mual hebat.

Fokus penyelidikan kini mengerucut pada menu puding yang dipasok oleh pihak ketiga (UMKM) dan tidak diolah langsung di dapur utama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin memberikan penekanan keras terkait integritas operasional dapur penyedia. Menurutnya, Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bukan sekadar dokumen administratif, melainkan jaminan bahwa seluruh proses dari bahan baku hingga penyajian berada di bawah kendali ketat pengelola yang berizin.

“Prinsipnya, dapur penyedia harus dikelola secara mandiri. Mengapa? Karena SLHS itu melekat pada lokasi dan proses di dapur tersebut. Jika mengambil makanan olahan dari luar, ada rantai pengawasan yang terputus di sana,” tegas Jaya saat ditemui pada Rabu, 18 Februari 2026.

Meskipun keterlibatan UMKM lokal dalam program pemerintah bertujuan untuk pemberdayaan ekonomi, Jaya mengingatkan bahwa aspek keselamatan nyawa siswa tetap menjadi prioritas tertinggi.

Jika makanan olahan dari pihak lain digunakan, seharusnya ada prosedur pemeriksaan yang jauh lebih ketat dibandingkan bahan mentah biasa.

Dinkes Kaltim saat ini tengah menyisir apakah pengelola dapur di PPU telah menjalankan protokol pemeriksaan terhadap produk dari pihak ketiga tersebut, yang meliputi pengecekan masa kedaluwarsa, memastikan tidak ada kontaminasi selama proses pengiriman dari UMKM ke sekolah atau dapur utama dan kondisi penyimpanan.

“Kami akan melakukan pengecekan ulang secara mendetail. Apakah petugas di lapangan benar-benar melakukan verifikasi terhadap bahan olahan dari luar itu? Semuanya ada prosedurnya, dan itu yang sedang kami audit,” tambahnya.

Sebagai langkah mitigasi risiko jangka pendek, operasional dapur MBG di lokasi terdampak telah dihentikan secara total.

“Jika memang sudah di-stop, maka untuk memulai kembali harus dari titik nol. Kami akan pastikan semua persyaratan dalam SLHS terpenuhi 100 persen sebelum mereka diizinkan beroperasi lagi. Tidak ada kompromi untuk urusan kesehatan anak-anak kita,” pungkas Jaya dengan nada tegas.

Pihak Dinkes berharap kejadian di PPU ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola program MBG di Kalimantan Timur agar tidak sembarangan dalam memilih mitra penyedia makanan olahan tanpa pengawasan yang mumpuni.

Related posts

Dugaan Keracunan MBG di PPU, Dinkes Kaltim Hentikan Sementara Operasional Dapur SPPG

Sukri

BINDA Kaltim Lakukan Vaksinasi Dor To Dor

Phandu

MBG Basi di SMAN 13 Samarinda, Pemprov Siapkan Evaluasi Semua Dapur Penyedia

Aminah

Leave a Comment