Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Kepengurusan pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) periode 2020-2025 dikukuhkan siang ini oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020).
JMSI merupakan organisasi perusahan pers yang memiliki visi menjadikan perusahan pers anggota JMSI tumbuh sebagai perusahaan profesional dan terdaftar di Dewan Pers.
JMSI didirikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada 8 Februari lalu di sela Hari Pers Nasional (HPN) 2020. Pada akhir bulan Juni dalam musyawarah nasional pertama, Teguh Santosa terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi. Sebelumnya dirinya merupakan Ketua JMSI DKI Jakarta sejak JMSI didirikan.
Dalam pengurusan yang akan dikukuhkan siang ini, Teguh Santosa didampingi Sekjen Mahmud Marhaba.
“Kami baru bisa melaksanakan pengukuhan hari ini. Hal ini karena situasi pendemi Covid-19 yang melanda negara kita dan seluruh dunia,” ucap Sekjen JMSI Mahmud Marhaba.
Selain Ketua MPR RI, JMSI juga mengundang pimpinan organisasi wartawan, baik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), maupun Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).
JMSI telah mendaftarkan diri untuk menjadi konstituen Dewan Pers pada bulan Oktober lalu. Kini JMSI telah berada di 29 provinsi di Indonesia.
Selain pengukuhan, di hari yang sama juga akan digelar Rapat Pleno Pengurus Pusat dengan melibatkan Pengurus Daerah JMSI untuk mensinkronkan program JMSI Pusat dan daerah.
“Kami juga akan menggelar rapat pleno membahas program jangka pendek, menengah dan panjang, serta membahas beberapa agenda penting lainnya terkait dengan HUT pertama JMSI nanti,” ungkapnya.
Diketahui dalam rapat tersebut terkait dengan persiapan verifikasi Pengurus Daerah JMSI dan anggota JMSI sebagai perusahaan pers profesional yang akan dilakukan oleh Dewan Pers.
“Hingga malam tadi, sejumlah Pengurus Daerah sudah berdatangan menghadiri Pengukuhan dan Pleno PP JMSI di Jakarta,” pungkasnya.