Samarinda, Natmed.id – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa pencapaian target akses air bersih 100 persen pada tahun 2029 tidak bisa dilepaskan dari konsistensi pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) tiap tahun, yang sudah tertuang secara rinci dalam rencana bisnis jangka menengah dan panjang Perumdam Tirta Kencana.
“Secara teknis, target akses air bersih Kota Samarinda 100 persen di 2029, di serahkan kepada jajaran direksi. Apakah membangun satu IPA dalam satu tahun, atau dua, atau tiga, itu kita serahkan sepenuhnya kepada direksi,” papar Andi Harun, usai upacara HUT ke-51 Perumdam Tirta Kencana, di Halaman Parkir Kantor Perumdam, Senin 14 April 2025.
Namun demikian, Andi Harun menegaskan bahwa untuk mencapai target tersebut, pembangunan IPA setiap tahun merupakan suatu keharusan.
Hal ini sudah menjadi bagian penting dari perencanaan strategis yang tertuang dalam dokumen business plan atau rencana bisnis Perumdam Tirta Kencana, yang dirancang untuk jangka menengah dan panjang.
“Pembangunan itu harus menjadi satu kesatuan dengan rencana bisnis Perumdam. Setelah disahkan, business plan tersebut dievaluasi setiap tahun agar efektivitas pencapaian target bisa terukur,” jelasnya.
Dalam penyampaian rencana tersebut, lanjut Andi Harun, dirinya sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) juga telah diberikan pemaparan sejak awal oleh jajaran direksi Perumdam Tirta Kencana bersama Pemerintah Kota Samarinda.
Dari situ diketahui bahwa untuk bisa merealisasikan akses air bersih 100 persen, dibutuhkan modal yang tidak sedikit.
“Untuk menuju 100 persen air bersih tersebut, diperlukan setidak-tidaknya, kurang lebih modal Rp2 triliun,” sebutnya.
Tantangan besar ini, kata Andi Harun, tidak hanya menyangkut persoalan teknis pembangunan IPA, tetapi juga bagaimana menyusun skema pembiayaan yang realistis dan berkelanjutan.
Menurut Andi Harun, jajaran direksi Perumdam dituntut untuk menyusun strategi pembiayaan yang mencakup berbagai sumber.
“Salah satunya akan disupport oleh dana negara melalui APBD, apakah itu berupa bantuan keuangan provinsi, atau bantuan dari Kementerian PUPR. Skema kedua bisa dalam bentuk sindikasi pembiayaan melalui perbankan,” terangnya.
Ia pun mendorong agar Perumdam Tirta Kencana mulai berani mengambil langkah-langkah strategis, termasuk menjajaki skema pembiayaan sindikasi perbankan, tentunya dengan pertimbangan yang matang.
“Kita sudah saatnya mendorong Perumdam Tirta Kencana untuk berani mengambil langkah-langkah yang terukur, tentu mempertimbangkan sisi pragmatisnya, untung ruginya. Karena PDAM ini tidak hanya berorientasi profit,” ucapnya.
Andi Harun mengingatkan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah, eksistensi Perumdam, termasuk Tirta Kencana, memang mengemban dua fungsi sekaligus, sebagai badan usaha dan juga sebagai penyelenggara pelayanan publik.
“Oleh peraturan pemerintah, BUMD kita memang didesain tidak untuk mencari untung besar, karena di dalamnya masih melekat tanggung jawab pelayanan. Tidak mungkin satu sisi kita harapkan untung besar, tapi di sisi lain fungsi pelayanan harus tetap jalan,” katanya.
Ia pun menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa semua langkah dan keputusan bisnis yang diambil harus dihitung dengan sangat cermat, karena menyangkut hak dasar masyarakat terhadap air bersih, sekaligus keberlangsungan lembaga itu sendiri.