Samarinda,Natmed.id – Pemerintah Kota Samarinda mengeluarkan surat edaran tentang pengaturan jumlah maksimal pembelian bahan bakar minyak (BBM) solar, yang diberlakukan pada April tahun lalu.
Seiring Pemkot Samarinda bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan 2 dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberlakukan fuel card di setiap SPBU yang ada di Kota Samarinda. Namun hingga saat ini masih sering terjadi kelangkaan solar di sejumlah SPBU. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan fuel card yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami melihat di lapangan ada beberapa hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Seperti penerapan fuel card,”kata Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani kepada wartawan usai kegitan hearing terkait antrean dan kuota solar subsidi, Senin (13/2/2023).
Angkasa Jaya mengakui bahwa kecuangan-kecurangan pendistribusian BBM telah diatasi oleh pihak terkait, namun kelangkaan BBM solar masih kerap terjadi.
“Dari sisi kecurangan-kecurangan sudah ditindak dan sudah disikapi. Tetapi masih terjadi antrean. Ternyata bahwa ada penggunaan fuel card yang tidak sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Angkasa membeberkan terdapat kendaraan rusak yang masih terdaftar sebagai pengguna fuel card.
“Artinya masih ada kelemahan dari penggunaan fuel card ini,” terangnya.
Penyebab lainnya kata politisi PDIP itu, masih rendahnya kuota kebutuhan solar untuk truck lintas provinsi.
“Tanki 120 liter mungkin tidak mencukupi kebutuhan truk lintas provinsi. Jadi mereka itu mengantre kembali, hari ini mereka mengantre, besok mereka mengantre lagi,” bebernya.
Ia berharap kepada pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan di setiap SPBU agar dapat menutup celah kecurangan para supir di SPBU.
“Tentu ini perlu adanya koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengoptimalkan pengawasan, sehingga fuel card dapat digunakan sesuai ketentuan,” harapnya.