Samarinda,Natmed.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Syamsuddin menyoroti Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di kawasan Jalan Rajawali Dalam, Kecamatan Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda.
Syamsuddin mengatakan, TPS tersebut tidak akan ditutup hingga ada surat resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.
“Kita mengimbau agar masyarakat yang memasang plang pemindahan TPS dengan mengatasnamakan Pemkot Samarinda, harus segera dicabut,” kata Syamsuddin, Selasa (10/1/2023).
Ia juga berharap, akan ada tindak lanjut dari Pemkot terhadap TPS yang berlokasi di Rajawali itu, pasalnya TPS tersebut memudahkan warga Samarinda untuk membuang sampah.
“Oknum atau siapapun, yang jelas pemasangan plang di TPS sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga kami minta harus segera dikembalikan fungsinya seperti semula,” ungkapnya.
Syamsuddin menerangkan, hasil koordinasi bersama DLH, penutupan TPS bukan hanya atas inisiasi Pemkot.
“TPS itu sebenarnya telah berjalan sebagaimana mestinya, tapi tiba-tiba ada plang penutupan sementara dan sontak masyarakat protes,” bebernya.
Terlepas itu, ia berharap Pemkot melalui DLH segera mengembalikan fungsi TPS seperti semula agar masyarakat tidak ada lagi diresahkan oleh kondisi yang terjadi.