National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Dewan Dorong Perbaikan Tata Kelola dan Penyelesaian Aset BUMD

Teks: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan

Samarinda, natmed.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur Firnadi Ikhsan menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola dan penyelesaian berbagai persoalan keuangan yang membelit sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) di wilayah Kalimantan Timur, khususnya terkait pengelolaan Pelabuhan Kariangau yang selama ini dinilai belum berjalan secara optimal.

Pernyataan ini disampaikan Firnadi usai mengikuti Rapat Paripurna ke-21 di Gedung DPRD Kaltim pada Selasa, 1 Juli 2025.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim itu, menyoroti kondisi manajemen Pelabuhan Kariangau yang dikelola oleh dua entitas, yakni PT EMBS dan Pelindo. Menurutnya, hingga saat ini pengelolaan pelabuhan tersebut masih belum memberikan kejelasan yang memadai, terutama terkait aspek pengelolaan aset dan modal.

Firnadi menyatakan bahwa manajemen Pelabuhan Kariangau yang melibatkan PT EMBS dan Pelindo masih belum jelas. Saat kunjungan ke pelabuhan tersebut, pihaknya menemukan banyak hal yang harus segera diselesaikan, terutama terkait rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pencatatan aset dan besaran modal yang disertakan.

Tidak hanya persoalan manajemen, Firnadi juga menyoroti adanya tunggakan piutang sebesar Rp76 miliar yang belum diterima oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dari PT EMP. Piutang yang cukup besar ini dinilai menjadi beban keuangan yang mengganggu kelancaran operasional pemerintah daerah.

“Memang ada tunggakan dari PT EMP sebesar Rp76 miliar yang belum masuk ke anggaran provinsi. Kami dari DPRD mendorong agar hal itu segera diselesaikan sesuai mekanisme dan perjanjian yang ada,” kata Firnadi.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyampaikan bahwa DPRD telah menerima penjelasan dari PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) terkait beberapa catatan penting yang disampaikan oleh BPK.

Ia menegaskan bahwa permasalahan pencatatan aset dan transparansi keuangan bukanlah hal baru, melainkan menjadi tantangan yang berulang pada hampir seluruh perusahaan daerah di Kalimantan Timur.

“Persoalan seperti ini hampir terjadi di semua perusda kita. Namun, kami tetap mendorong agar setiap catatan dari BPK bisa segera dibereskan. Perjanjian bisnis memang ada cara dan proses penyelesaiannya, tapi komitmen untuk membenahi harus ada,” ujar Firnadi sembari menekankan perlunya komitmen nyata dari semua pihak agar tata kelola perusahaan daerah bisa diperbaiki secara menyeluruh.

Lebih jauh, Firnadi menggarisbawahi bahwa masalah yang dihadapi BUMD tidak hanya sebatas persoalan internal manajemen, tetapi juga terkait dengan proses penyerahan aset dari pemerintah daerah yang seringkali tidak selesai dengan baik. Kondisi ini memperberat beban kerja perusahaan daerah dan menghambat kemampuan mereka dalam menjalankan fungsi bisnisnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya memandang permasalahan ini dari dua aspek utama, yakni pertama, seluruh persoalan administratif dan legalitas aset harus segera diselesaikan, dan kedua, kinerja bisnis perusahaan daerah perlu ditingkatkan agar mampu memanfaatkan peluang yang tersedia di depan mata.

Oleh sebab itu, Firnadi mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, dan peran strategis BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah tidak bisa dianggap remeh. Untuk itu, pengelolaan BUMD harus dilakukan secara profesional dan transparan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

“Peluang besar ada di depan, jangan sampai kita terhambat hanya karena belum profesional atau masih terbebani persoalan internal. Harus ada semangat baru untuk membenahi dan mengembangkan BUMD kita,” kata Firnadi.

Harapannya, dengan dorongan dan pengawasan dari DPRD, BUMD di Kalimantan Timur dapat bertransformasi menjadi entitas bisnis yang sehat dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.

 

Related posts

Kekerasan Anak di Samarinda Meroket, DP2PA Diminta Tingkatkan Pengawasan

ericka

DPRD Kaltim dan 51 Perguruan Tinggi Matangkan Program Bantuan Pendidikan Gratis

Nanda

DPRD Kaltim Percepat Program Kerja Akibat Lamban Bentuk AKD

Alfi

You cannot copy content of this page