Samarinda, Natmed.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Samarinda, Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi Kelompok Kerja Operasional (Rakor Pokjanal) Posyandu Kota Samarinda Tahun 2023.
Bertajuk “Peran Posyandu Modern untuk Menyongsong Generasi Emas Indonesia 2045”, rakor ini dilaksanakan guna membentuk Tim Pokjanal dalam mengatasi isu-isu kesehatan melalui posyandu.
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Samarinda Ridwan Tasa yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa posyandu berperan sebagai unit terdepan untuk mendeteksi stunting sejak dini.
Menurutnya, keberadaan posyandu yang paling dekat dengan masyarakat di tiap wilayah dapat menjadi sarana untuk mengetahui potensi dan risiko terjadinya stunting. Pendeteksian ini melalui pemeriksaan kepada ibu hamil yang berlangsung di posyandu.
Oleh karena itu, posyandu di Samarinda yang berjumlah sebanyak 797 perlu diaktifkan dan dimaksimalkan dalam hal memberikan pelayanan bagi ibu hamil dan bayi.
Dari jumlah tersebut, hanya 357 di antaranya masih menjalankan pelayanan. Sedangkan 440 atau sisanya, disebut Ridwan hanya ada nama tanpa ada kegiatan di dalamnya.
“Posyandu dapat menjadi sarana antisipasi awal. Jadi lebih awal kita bisa deteksi dini pada ibu hamil, maka makin cepat kita atasi,” ungkapnya di Ballroom Lantai IV Hotel Grand Sawit Samarinda, Jumat (29/12/2023).
Demi memaksimalkan kembali seluruh posyandu yang ada, ia berharap seluruh tim yang terbentuk dapat berkoordinasi bersama stakeholder terkait dan merancang program-program berkesinambungan.
“Kita harus aktifkan kembali, untuk melahirkan anak-anak berkualitas yang memiliki kemampuan intelegensi yang baik, memiliki tumbuh kembang yang baik sehingga bisa menjadi generasi yang berkualitas pula,” terangnya.
Dengan hadirnya Pokjanal, diharapkan persoalan kesehatan dan stunting yang ada di masyarakat dapat diatasi sedini mungkin melalui hidupnya kembali posyandu di Kota Tepian.
Turut hadir perwakilan dari organisasi perangkat daerah Pemerintah Kota (OPD Pemkot) Samarinda. Di antaranya, dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kesehatan (Dinkes).
Selain itu, dari organisasi profesi bidang kesehatan di Samarinda , yaitu anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI). Kemudian, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), perwakilan Kantor Urusan Agama, dan perwakilan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).