
Samaringa, Natmed.id – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim tekankan upaya pencegahan terhadap kekerasan, baik yang dialami oleh orang dewasa maupun anak-anak, termasuk kekerasan psikis dan seksual, dalam keluarga dan lingkungan pendidikan.
Deni Hakim membagikan laporan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, kasus kekerasan pada anak mengalami penurunan 12 persen dari bulan Januari hingga September.
Tercatat sebanyak 113 kasus kekerasan. Walaupun ada penurunan, kasus ini tetap memerlukan perhatian khusus.
“Jadi tadi dengan DP2PA, saya sampaikan pencegahan yang bisa diterapkan untuk kekerasan pada orang dewasa maupun anak-anak, baik kekerasan psikis maupun seksual, dimana angka kekerasan pada anak itu kurang lebih 12 persen dari bulan Januari sampai September totalnya ada 113 kasus,” ungkap Deni Hakim usai Hearing Pelaporan DP2PA, di DPRD Kota Samarinda, Rabu (11/10/2023)
Deni Hakim dengan tegas menyuarakan perlunya metode dan pola tindakan yang efektif dalam upaya pencegahan. DP2PA sangat mendukung pendekatan ini.
“Kita menekankan pada pencegahan, pola, metode apa yang bisa diterapkan,” ujarnya.
“Saya dengan jelas menyampaikan kepada DP2PA, dan mereka menyetujui dengan apa yang saya sampaikan,” sambungnya.
Selain itu, Deni Hakim meminta agar pencegahan dilakukan secara masif, dengan melibatkan seluruh sektor masyarakat, bukan hanya tugas DP2PA.
Upaya tersebut juga mencakup kampanye kesadaran digital untuk edukasi masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan.
Upaya pencegahan juga melibatkan dunia pendidikan, mengingat maraknya kasus bullying yang sering terjadi selama jam sekolah tanpa tindak lanjut yang memadai.
Untuk mengatasi masalah ini, Deni Hakim mengusulkan agar tagline “Stop Bullying” diterapkan dalam kegiatan-kegiatan sekolah, baik secara langsung maupun digital.
Deni Hakim menekankan bahwa Kota Samarinda harus menuju status “Kota Layak Anak.” Untuk mencapai tujuan ini, penting untuk meminimalisir angka kekerasan dengan melakukan pendekatan yang komprehensif, termasuk sosialisasi dan berbagai kegiatan yang mendukung upaya pencegahan.
“Kita harus meminimalisir anggaran tapi memaksimalkan hasil yang pasti tepat guna dan tepat sasaran,” harapnya Deni Hakim.
Dinas DP2PA juga mencatat bahwa saat ini mereka tengah membentuk perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PTABM) di tingkat kelurahan. Saat ini, PTABM telah hadir di lima kecamatan dan 15 kelurahan, dengan rencana penambahan delapan kelurahan lagi hingga tahun 2025.
Upaya ini merupakan langkah nyata menuju masyarakat yang lebih aman dan mendukung perkembangan anak-anak di Kota Samarinda. Semua pihak diharapkan akan bersatu dalam upaya pencegahan kekerasan dalam keluarga dan bullying, untuk mencapai visi Kota Samarinda yang sesuai dengan konsep “Layak Anak” di masa depan.