Kalimantan Timur

DBH Kaltim 2026 Dipotong 73,15 Persen, Pemprov Kaltim Pastikan Ekonomi Daerah Tetap Stabil

Teks: Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni

Samarinda, Natmed.id – Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) merevisi struktur Rancangan APBD 2026 setelah pendapatan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat dipotong besar-besaran hingga turun 66 persen. Penyesuaian ini membuat nilai Rancangan APBD 2026 dikoreksi dari kesepakatan awal Rp21,35 triliun menjadi Rp15,15 triliun.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dalam penyampaian Nota Keuangan Raperda APBD 2026 pada Rapat Paripurna di DPRD Kaltim, Sabtu 29 November 2025.

Ia memaparkan bahwa penurunan paling drastis berasal dari pos pendapatan transfer yang semula diproyeksikan Rp9,33 triliun, namun pada dokumen terbaru hanya tersisa Rp3,13 triliun.

“Penurunan pendapatan yang cukup signifikan ini memberi tekanan kepada pemerintah daerah. Kita perlu strategi untuk menutup celah fiskal dengan mengoptimalkan sumber pendanaan lain,” ujar Sri Wahyuni.

Menurutnya, koreksi terbesar terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) yang merosot dari Rp6,06 triliun pada 2025 menjadi Rp1,62 triliun pada 2026.

Penurunan mencapai Rp4,43 triliun atau 73,15 persen. Kondisi ini berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah yang harus menyesuaikan belanja dan prioritas pembangunan.

Dengan penyesuaian tersebut, total pendapatan daerah pada Rancangan APBD 2026 kini menjadi Rp14,25 triliun. Komposisinya terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp10,75 triliun, pendapatan transfer Rp3,13 triliun, serta pendapatan lain-lain yang sah mencapai Rp362,03 miliar.

Pemerintah daerah menilai PAD menjadi tulang punggung anggaran tahun depan seiring menurunnya alokasi dari pusat.

Pada sisi belanja, total anggaran tahun 2026 tetap dipatok Rp15,15 triliun dengan susunan belanja operasi Rp8,16 triliun, belanja modal Rp1,06 triliun, belanja tidak terduga Rp33,93 miliar, serta belanja transfer Rp5,89 triliun.

Untuk menjaga keseimbangan fiskal, pemerintah mencantumkan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp900 miliar sebagai penutup kebutuhan anggaran.

Sri Wahyuni menegaskan bahwa meski terjadi kontraksi tajam, Pemprov Kaltim tetap berkomitmen menjaga stabilitas pelayanan publik dan menjalankan program prioritas.

“Kita tetap memastikan layanan dasar berjalan, program prioritas terjaga, dan ekonomi daerah tetap stabil,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa strategi penyesuaian anggaran menjadi langkah penting agar pemerintah daerah tetap operasional dan adaptif di tengah perubahan kebijakan pendanaan pusat.

Related posts

Tekan Disparitas, Pemprov Kaltim Petakan Kebutuhan Sekolah 3T

Nanda

Peringati Hari Tata Ruang 2023, DPUPR Kaltim Gelar Senam dan Diskusi Publik

Intan

KKS Samarinda Siap Berkontribusi Untuk Pembangunan Daerah

Muhammad