Samarinda

Data e-EPGM Tunjukkan Stunting Samarinda Turun ke 15 Persen

Teks: Kepala Dinkes Kota Samarinda Ismid Kosasih Saat Memberikan Keterangan Pers Kamis 26/2/2026 (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Angka stunting di Kota Samarinda kembali disebut menunjukkan tren penurunan. Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda Ismid Kosasih menyampaikan bahwa berdasarkan data riil Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-EPGM) Kementerian Kesehatan, prevalensinya kini berada di kisaran 15 persen.

“Kalau dari data real e-EPGM dari Kementerian Kesehatan, kita di angka 15 sekian lebih. Itu data riil yang tercatat di aplikasi,” ujarnya usai rapat bersama Komisi I DPRD Kota Samarinda, Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menjelaskan, angka tersebut berbeda dengan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang hingga kini belum dirilis untuk tahun berjalan. Biasanya, hasil SSGI diumumkan sekitar April karena menggunakan metode survei nasional.

“Kalau SSGI memang belum keluar. Biasanya bulan mereka berdasarkan survei,” katanya.

Perbedaan angka itu dipengaruhi metode pengumpulan data. Data aplikasi ini merupakan sistem pencatatan rutin per anak oleh fasilitas kesehatan, sedangkan SSGI adalah survei statistik untuk menggambarkan kondisi secara nasional dan komparatif antardaerah.

Jika dibandingkan periode sebelumnya, tren penurunan ini cukup signifikan. Pada 2023, prevalensi stunting Samarinda berada di angka 24,4 persen. Angka tersebut turun menjadi 20,3 persen pada 2024. Kini, berdasarkan e-EPGM, angkanya disebut menyentuh 15 persen.

“Dulu 20 sekian. Sekarang sekitar 15. Artinya turun. Mudah-mudahan ini benar. Harapannya data riil kita dan hasil survei Kemenkes tidak terlalu jauh. Tapi saya yakin pasti turun,” tegasnya.

Meski optimistis, ia menegaskan penanganan stunting tetap menjadi pekerjaan lintas sektor. Empat faktor utama pencegahan stunting, kata dia, meliputi perbaikan asupan gizi bayi dan ibu hamil, pelayanan kesehatan yang tepat sasaran, peningkatan kualitas sanitasi dan akses air minum, serta penguatan edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Upaya tersebut, lanjutnya, tidak bisa dibebankan hanya kepada Dinas Kesehatan. “Ini tidak hanya melibatkan Dinas Kesehatan, tapi juga PUPR, Perumdam dan perangkat lain karena sanitasi dan air minum jadi faktor penting,” ujarnya.

Related posts

Pengamanan Nataru Dimulai 19 Desember, Warga Diminta Waspada dan Tertib

Aminah

Ada 118 Petugas yang Melaksanakan Tes Urine di Lapas Bayur

Febiana

Permohonan SIM di Kaltim Wajib Sertakan Bukti Kepesertaan BPJS Per 1 Juli

Aminah