National Media Nusantara
Diskominfo Kaltim

Data BPS Jadi Panduan Pemerintah Rumuskan Strategi Pembangunan

Sri Wahyuni

Samarinda,Natmed.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekdaprov Kaltim) Sri Wahyuni, menegaskan bahwa rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi landasan pengambilan keputusan oleh pemerintah daerah, terutama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Dari data penurunan produksi padi, misalnya, diketahui akibat pengaruh musim kemarau panjang pada tahun 2023 yang berdampak pada penundaan masa panen. Adapun produksi beras pada tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 5,20 persen menjadi 132,02 ribu ton.

Pernyataan itu disampaikan Yuni saat mengikuti rilis data BPS Kaltim yang dipimpin oleh Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana secara daring dari Rumah Jabatan Sekdaprov Kaltim di Jalan M Yamin Samarinda, Jumat (1/2/2024).

Ia menekankan bahwa informasi dari BPS dapat menjadi panduan bagi pemerintah kabupaten dan kota serta Pemprov Kaltim dalam merumuskan strategi pembangunan daerah.

Menurut mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim ini, pemerintah daerah akan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi penurunan pasokan dengan memfasilitasi pengembangan pertanian padi.

Ia juga menyoroti dominasi negara ASEAN dalam mendukung impor dan ekspor di Kaltim. Harapannya agar pertemuan BIMP-EAGA yang dihadiri oleh Pemprov Kaltim dapat mendorong negara-negara ASEAN untuk mendukung impor dan ekspor Kaltim.

Kepala BPS Kaltim Yusniar Juliana mengungkapkan bahwa inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Berau sebesar 4,14 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 106,32. Sementara, inflasi terendah terjadi di Kota Samarinda sekitar 3,04 persen dengan IHK sebesar 105,51.

“Inflasi tahun lalu terjadi karena kenaikan harga di berbagai kelompok pengeluaran, termasuk pakaian, perumahan, kesehatan, transportasi, informasi, jasa, rekreasi, olahraga, pendidikan, makanan, dan perawatan diri,” ungkapnya.

Related posts

Pj Gubernur Kaltim Minta Kabupaten PPU Benahi Tata Kelola Keuangan

Irawati

Pemprov Kaltim Lakukan Pendataan Ulang Aset

Intan

Pemerintah Kaltim Mantapkan Program Energi Baru Terbarukan

Aminah