Samarinda

Cium Kebocoran Retribusi Parkir Pasar Segiri, Dishub Usulkan Pengelolaan Pihak Ketiga

Teks: Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu Saat Wawancara di Kantor Dishub Samarinda, Jumat,27/3/26. (Natmed.id/Aminah)

Samarinda, Natmed.id – Potensi kebocoran retribusi parkir di kawasan Pasar Segiri mulai terungkap. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kini mengkaji opsi pengalihan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga guna menertibkan sistem sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.

Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengungkapkan bahwa kondisi parkir di Pasar Segiri saat ini masih belum tertata, terutama di area lorong yang justru dipenuhi kendaraan.

“Kalau kita melihat kantong parkir yang ada sebenarnya sudah tersedia di bagian belakang. Tapi di lapangan masih banyak yang parkir di lorong-lorong, sehingga jadi tidak tertib,” ujarnya, Jumat 27 Maret 2026.

Banyaknya akses keluar masuk di kawasan pasar menjadi salah satu penyebab utama tidak optimalnya pengelolaan parkir, termasuk potensi kebocoran retribusi.

“Pintu masuk dan keluar terlalu banyak, sehingga kemungkinan ada retribusi parkir yang tidak terpungut,” jelasnya.

Idealnya penataan parkir dilakukan melalui revitalisasi total Pasar Segiri. Namun, kondisi keuangan daerah membuat langkah tersebut belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

“Kita tidak bisa menunggu revitalisasi. Makanya kita cari solusi jangka pendek, salah satunya opsi menyerahkan pengelolaan ke pihak ketiga,” katanya.

Dalam skema yang sedang dikaji, pengelolaan parkir akan diserahkan kepada operator yang memiliki izin usaha sesuai KBLI 52215. Namun, langkah ini juga memiliki konsekuensi terhadap pendapatan daerah.

“Kalau diserahkan ke pihak ketiga, ada pajak 10 persen. Setelah itu baru ada pembagian hasil ke pemerintah kota,” ujarnya.

Berbeda dengan pengelolaan oleh Dishub yang seluruh pendapatan langsung masuk ke kas daerah, sistem pihak ketiga mengharuskan operator menanggung biaya operasional, seperti petugas hingga perawatan fasilitas.

Meski demikian, Manalu menilai skema pihak ketiga tetap lebih ideal secara kelembagaan. Ia menegaskan Dishub seharusnya fokus sebagai regulator, bukan merangkap operator.

“Tidak fair kalau Dishub sebagai regulator juga jadi operator. Idealnya operator itu pihak ketiga,” tegasnya.

Selain persoalan sistem, Dishub juga menyoroti faktor perilaku masyarakat yang dinilai turut memperparah kondisi parkir di Pasar Segiri. Banyak pengunjung maupun pedagang memilih parkir di lokasi terdekat, meski melanggar aturan.

“Budaya masyarakat juga jadi tantangan. Banyak yang ingin parkir dekat, padahal lahan parkir ada di belakang,” katanya.

Akibatnya, lorong-lorong pasar yang seharusnya menjadi akses pejalan kaki justru dipenuhi kendaraan dan memicu kemacetan.

Dalam rencana ke depan, pihak ketiga yang ditunjuk nantinya juga diwajibkan menata kawasan secara menyeluruh, termasuk membersihkan lorong dari parkir liar.

“Kita minta operator nanti juga menyelesaikan dampak sosial, termasuk memastikan lorong itu bersih dari parkir,” tegasnya.

Keberadaan juru parkir (jukir) yang selama ini beroperasi juga akan menjadi perhatian. Dishub memastikan mereka tetap akan diberdayakan, namun harus mengikuti sistem yang ditetapkan operator.

“Jukir yang ada tetap kita akomodir, tapi harus mengikuti aturan dari operator,” katanya.

Terkait potensi pendapatan, Dishub mengakui belum memiliki angka pasti untuk Pasar Segiri. Namun sebagai pembanding, pengelolaan parkir di Pasar Pagi saat ini mampu menghasilkan sekitar Rp2 juta per hari.

“Kalau Pasar Pagi itu rata-rata Rp2 juta per hari,” ujarnya.

Sementara itu, estimasi awal di Pasar Segiri menunjukkan potensi sekitar Rp29 juta per bulan atau Rp348 juta per tahun. Namun angka tersebut dinilai belum maksimal karena sistem yang belum tertata.

Untuk mekanisme pemilihan operator, Dishub membuka kemungkinan melalui skema beauty contest atau seleksi terbuka dengan mempertimbangkan keuntungan bagi daerah tanpa merugikan pihak pengelola.

“Kita lihat nanti mana yang paling menguntungkan untuk pemerintah kota, tapi juga tidak memberatkan operator,” jelasnya.

Ia menargetkan skema pengelolaan baru ini dapat direalisasikan pada tahun 2026, sembari menunggu rencana revitalisasi pasar secara menyeluruh.

“Kalau bisa tahun ini kita jalankan. Jadi meskipun belum direvitalisasi, pengelolaan parkirnya bisa didahulukan,” pungkasnya.

Related posts

Tampil Makin Cantik, Klenteng Thien Ie Kong Samarinda Siap Sambut Imlek

Aminah

Disporapar akan Evaluasi Kinerja Pengelola Parkir Gor Segiri

Sukri

Sabtu Dini Hari, Dua Rumah Terbakar di Harapan Baru

Phandu