Samarinda

Citra Niaga Jadi Magnet Wisata, Dispar Samarinda Ingatkan Pelaku Usaha Tak Tabrak Aturan Ramadan

Teks: Pejabat fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dispar Kota Samarinda, Iwan Amrullah saat diwawancarai Minggu 1/3/26 (Natmed.id/Sukri)

Samarinda, Natmed.id – Transformasi kawasan Citra Niaga sebagai pusat gravitasi ekonomi kreatif di Kota Samarinda membawa dampak positif yang signifikan terhadap angka kunjungan wisatawan.

Namun, di tengah gairah ekonomi tersebut, Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Samarinda memberikan peringatan keras agar para pelaku usaha tidak melalaikan kewajiban menghormati norma dan aturan yang berlaku selama bulan suci Ramadan.

Iwan Amrullah, pejabat fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Samarinda, mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah mendukung penuh geliat UMKM, kepatuhan terhadap regulasi tetap merupakan hal yang bersifat non-negosiasi.

Hal ini disampaikan pada Minggu dini hari, 1 Maret 2026 sebagai respons atas masih ditemukannya sejumlah pedagang dan pemilik kafe yang mencoba mencuri waktu operasional di luar ketentuan.

Iwan mengakui adanya dinamika di lapangan, di mana beberapa pelaku usaha mengeluhkan pembatasan jam operasional yang membuat stok barang dagangan mereka tidak habis terjual.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Surat Edaran Wali Kota Samarinda telah disusun untuk mengakomodasi kepentingan ibadah sekaligus ekonomi secara proporsional.

Berdasarkan aturan tersebut, pelaku usaha kuliner dan hiburan umum hanya diperkenankan melayani pelanggan mulai pukul 17.00 hingga 23.00 Wita. Pembatasan ini dianggap adil mengingat dalam satu tahun penuh, para pengusaha memiliki waktu yang leluasa untuk beroperasi secara normal.

“Dalam 12 bulan, cuma satu bulan saja istilahnya bisa tutup atau dibatasi. Buka jam 5 sore sampai jam 11 malam saja. Intinya untuk amannya, ikuti aturan sesuai jam yang ditentukan. Kalau melanggar, ya mereka harus siap menerima risikonya di lapangan,” jelas Iwan.

Keberadaan Citra Niaga yang kini tampil lebih modern namun tetap mempertahankan nilai historisnya telah mengubah pola perilaku wisatawan di Samarinda.

Kawasan ini kini menjadi one stop solution bagi pengunjung yang mencari kuliner sekaligus buah tangan khas Kalimantan Timur.

“Tingkat kunjungan pariwisatanya memang meningkat cukup signifikan. Dengan adanya tenant-tenant kreatif dan gerai suvenir, masyarakat maupun pendatang tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke lokasi lain seperti Pasar Pagi hanya untuk mencari oleh-oleh khas Samarinda, karena semua sudah terintegrasi di sini,” jelas Iwan.

Dinas Pariwisata memastikan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan secara persuasif, tetapi juga kolaboratif dengan Satpol PP Kota Samarinda.

Iwan mengingatkan bahwa setiap pelanggaran yang tercatat selama operasi Ramadan ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pihaknya.

Pemerintah kota tidak segan untuk mengambil tindakan administratif yang lebih berat bagi pengelola usaha yang kedapatan membandel secara berulang.

Langkah penertiban ini dipandang perlu guna menjamin rasa keadilan bagi pelaku usaha lain yang telah tertib mengikuti aturan, sekaligus menjaga ketertiban umum di jantung kota Samarinda selama bulan puasa.

Related posts

Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah yang Berlaku di Samarinda pada Ramadan 2026

Aminah

Genangan dan Stunting Jadi Perhatian, Samarinda Ilir Ajukan 20 Program Prioritas

Aminah

Setahun Kinerja Bebaya Mart Segera Dievaluasi

Sukri