Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Bontang, Natmed.id – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Bakhtiar Wakkang meminta pelaku usaha hiburan malam yang ada di Kota Bontang untuk tidak beroperasi atau tutup selama bulan suci Ramadan.
Menurut BW sapaan akrabnya, langkah itu dilakukan sebagai bentuk saling menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadan.
Menurut BW, tidak ada toleransi bagi seluruh aktivitas yang berkaitan dengan hiburan malam. Pihaknya menilai pelaku usaha hiburan malam yang berizin paham dan bakal menutup tempat hiburan mereka jelang bulan Ramadan.
“Kita akan pantau tempat hiburan malam yang ilegal agar tidak membuka pada saat jelang Ramadan. Tidak ada dasar untuk dibuka, yah didenda dan seharusnya ditutup,” kata BW saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (25/3/2021).
Untuk itu, BW mengimbau Pemkot Bontang untuk segera melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha tempat hiburan malam agar sementara waktu menutup usahanya demi menghargai umat Islam dalam beribadah.
Tidak hanya itu, BW meminta agar pihak yang terkait seperti Satpol PP dan pihak kepolisian dapat menjamin keamanan dan ketertiban selama bulan puasa dengan memenuhi standar protokol kesehatan (prokes).
BW berharap imbauan itu dipatuhi oleh semua pelaku usaha dari berbagai jenis, termasuk tempat-tempat karaoke di Kota Bontang.
“Harapan saya para pelaku usaha patuh ya, kan ini untuk kita semua,” tandasnya.