National Media Nusantara
Hukum

Bus Ind’s 88 Hantam Rumah Warga di Probolinggo, Sembilan Orang Meninggal

Probolinggo, Natmed.id — Kecelakaan maut menimpa rombongan tenaga kesehatan asal RS Bina Sehat Jember di jalur menuju Bromo, Minggu, 14 September 2025. Bus PO Ind’s 88 yang mereka tumpangi oleng dan menabrak rumah warga di Desa Botoh, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.

Insiden yang terjadi sekitar pukul 11.45 WIB itu menewaskan sedikitnya sembilan orang. Sementara belasan penumpang lainnya mengalami luka-luka, sebagian kritis dan dilarikan ke RSUD dr Mohammad Saleh Kota Probolinggo serta RS Tongas.

Kepala Jasa Raharja Probolinggo, Frans, sebelumnya menyebut ada delapan korban tewas di lokasi. Namun data RSUD dr Mohammad Saleh memastikan sembilan jenazah masuk kamar jenazah.

“Ada sembilan jenazah yang kami terima akibat kecelakaan bus di Lumbang,” ujar petugas kamar jenazah, Wasis.

Selain korban meninggal, sebanyak 15 orang dirawat intensif di ruang IGD. Sejumlah korban harus mendapatkan penanganan cepat karena mengalami luka berat.

Seorang saksi mata bernama Fitri mengatakan bus tampak melaju tidak terkendali sebelum menabrak.

“Seperti remnya blong, bus jalannya oleng lalu menghantam rumah warga,” tuturnya.

Benturan keras membuat bagian depan dan sisi kanan bus ringsek. Suara hantaman juga sempat memicu kepanikan warga sekitar lokasi kejadian.

Polisi bersama Satlantas Polres Probolinggo langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban. Beberapa warga ikut membantu mengeluarkan penumpang yang terjebak di dalam bus.

Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih diselidiki. Dugaan sementara mengarah pada faktor teknis kendaraan, namun polisi tetap memeriksa sopir serta kondisi bus untuk memastikan penyebab insiden.

Tragedi ini menambah catatan panjang kecelakaan di jalur wisata Bromo. Aparat mengingatkan sopir bus maupun kendaraan pribadi agar selalu melakukan pengecekan kendaraan demi keselamatan perjalanan.

Related posts

KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek Dugaan Suap IUP Rp3,5 Miliar

Aminah

Ini Kronologi Kasus Penganiayaan di Bontang Lestari

natmed

Vonis 2 Tahun Achmad AR AMJ, Dinilai Cacat, Ini Kata Abdul Rahim

natmed