National Media Nusantara
Diskominfo Kukar

Bupati Kukar Lantik Pj Kades dan BPD, Tegaskan Adaptasi RPJMDes hingga 2027

Teks : Bupati Kukar lantik Pj Kades Desa dan BPD PAW

Kukar, Natmed.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara(Kukar) mulai bersiap menghadapi perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun.

Dalam prosesi pelantikan di Pendopo Odah Etam, Senin 26 Mei 2025, Bupati Edi Damansyah melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang dan anggota BPD Pengganti Antar Waktu dari 10 desa.

Di hadapan para peserta pelantikan, Edi mengingatkan bahwa penyesuaian arah pembangunan desa tak bisa ditunda. Salah satu langkah awal yang mendesak adalah pembaruan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

“RPJMDes kita sebelumnya disusun sampai 2025. Sekarang harus diperpanjang dua tahun ke depan, mengikuti masa jabatan baru,” ucap Edi.

Ia menggarisbawahi bahwa perubahan ini bukan sekadar administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat arah pembangunan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

Pelantikan ini turut dihadiri Sekda Kukar Sunggono, Kepala Dinas PMD Arianto, serta camat dari Loa Kulu, Kota Bangun Darat, dan Kembang Janggut. Kehadiran pejabat struktural di level kabupaten menunjukkan bahwa penguatan tata kelola desa menjadi prioritas lintas sektor.

Dalam sambutannya, Edi menyoroti peran kepala desa dan BPD sebagai pilar penting dalam pemerintahan desa. Menurutnya, dua lembaga ini tak bisa berjalan sendiri-sendiri.

“Kepala desa menjalankan roda pemerintahan, tapi BPD yang menjaga aspirasi warga dan mengawal arah kebijakan. Kalau dua-duanya sejalan, desa akan jauh lebih kuat,” katanya.

Meski diisi melalui mekanisme antar waktu, ia meminta agar anggota BPD PAW segera menyesuaikan diri dan aktif mengikuti forum musyawarah desa. Fungsi legislasi dan pengawasan tetap harus dijalankan secara penuh.

Dalam forum itu pula, Edi kembali mendorong program prioritas yang telah dirancang Pemkab Kukar, termasuk pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi lokal.

“Kita ingin desa punya kekuatan ekonomi sendiri. Koperasi dan BUMDes bisa jadi motor penggeraknya, tinggal kemauan dari pemerintah desa dan BPD untuk mulai bergerak bersama,” ujarnya.

Musyawarah desa khusus juga diminta segera digelar guna membahas ulang program-program prioritas yang sempat tertahan akibat masa transisi jabatan.

Pelantikan ini diharapkan bukan hanya jadi prosesi seremonial, tapi momentum untuk menyusun ulang komitmen bersama membangun desa. Dengan masa jabatan yang lebih panjang, peluang untuk melahirkan program jangka menengah yang berdampak luas dinilai lebih terbuka.

“Kita butuh kepala desa dan BPD yang bisa membaca zaman. Jangan terjebak rutinitas. Harus bisa beradaptasi dan membuka ruang partisipasi warga lebih besar,” tutup Edi.

Pemkab Kukar menargetkan semua desa menyelesaikan revisi RPJMDes sebelum akhir 2025, agar tahun-tahun sisa kepemimpinan bisa dijalani dengan visi yang lebih terarah.(Adv)

Related posts

Perkuat Kualitas Pendidikan, Bupati Kukar Resmikan SMPN 6 Muara Muntai

Paru Liwu

Pemkab Kukar Rampungkan 1.106 Usulan Prioritas dalam Musrenbang RKPD 2026

Aminah

Muara Muntai Ilir Dilanda Banjir, Camat dan Kades Bergerak Cepat Salurkan Bantuan

Aminah

You cannot copy content of this page