Bontang, Natmed.id – Kalangan DPRD Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) menolak rencana dikembalikannya buaya Riska ke habitat aslinya di Sungai Guntung, Kota Bontang.
Hewan reptil bertubuh besar ini yang sebelumnya berada Sungai Guntung dipindah ke Penangkaran Buaya Teritip di Balikpapan Sejak September lalu.
Sebulan kemudian, buaya Riska dipindahkan lagi ke Tabang Zoo, Kutai Kartanegara. Pemindahan tersebut karena keberadaan hewan tersebut dinilai membahayakan keselamatan warga.
Seiring dengan waktu, Pemkot Bontang berniat mengembalikan buaya Riska ke habitat aslinya. Namun, mendapatkan penolakan. Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris menyatakan beberapa pertimbangan terkait hal tersebut.
Berdasarkan hasil pertemuan bersama sejumlah pihak, termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim ada enam poin yang disimpulkan tentang penolakan dikembalikannya buaya Riska.
Pertama, penolakan dari warga Guntung terkait pengembalian buaya tersebut.
“Pertimbangan pertama, adanya penolakan dari warga Guntung,” ungkap Agus Haris beberapa waktu lau.
Kedua, Pemkot Bontang diminta menghentikan pencarian lokasi penangkaran. Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan BKSDA. Adapun tugas pemkot seharusnya hanya sebatas memberikan arahan setelah penetapan lokasi.
Alasan ketiga, karena pertimbangan perasaan keluarga korban yang diterkam buaya Riska dan penyelesaian potensi konflik sosial antara satwa dan manusia.
Keempat, jika pengembalian dilakukan maka tidak hanya buaya Riska yang harus dievakuas.
Namun, juga 40 buaya lainnya yang direlokasi dari Bontang. Bahkan, jumlah total mencapai 70 ekor jika wilayah Kutai Timur (Kutim) dimasukkan.
“Jika dilakukan pengembalian jangan hanya buaya Riska, 40 buaya yang direlokasi dari Bontang harus turut dievakuasi. Bahkan kalau termasuk Kutim, total ada sekitar 70 ekor,” tuturnya.
Alasan kelima, Wacana pengembalian buaya Riska tetap akan ditolak jika hanya satu buaya yang dikembalikan.
Agus Haris menyatakan bahwa alasan selanjutnya karena keputusan BKSDA Kaltim untuk mengevakuasi empat buaya sebelumnya didasarkan pada keputusan DPRD Kota Bontang. Hal ini dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat.
DPRD Bontang juga berjanji untuk kembali melakukan rapat jika pengembalian disetujui, dengan prioritas utama adalah keselamatan warga.
“BKSDA Kaltim tetap membuka ruang diskusi soal lokasi hingga pendirian penangkaran agar pemerintah tidak salah langkah,” tandas Agus Haris.