National Media Nusantara
Nasional

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan 7 Vaksin Covid-19

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny Lukito.

Nasional, Natmed.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) 7 vaksin Covid-19 di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPOM Penny Lukito dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Rabu (25/8/2021). EUA terhadap 7 vaksin Covid-19 tersebut sejak Januari 2021 hingga saat ini.

“Setiap proses pemberian EUA masing-masing vaksin mempunyai prosesnya tersendiri, dinamikanya tersendiri. Dan alhamdulillah pada saat ini sudah ada 7 jenis vaksin yang kami berikan emergency use authorization,” kata Penny, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/8/2021).

Adapun 7 vaksin yang sudah mendapat EUA dari BPOM adalah Sinovac, Vaksin Covid-19 PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, Sputnik V.

Penny mengatakan, dari 7 vaksin tersebut, ada 3 vaksin yang telah dapat digunakan untuk anak usia 12 tahun ke atas. Vaksin tersebut, yakni Coronavac (Sinovac), vaksin Covid-19 PT Bio Farma, dan Pfizer Comirnity. 

Saat ini, BPOM menerbitkan EUA terhadap vaksin Sputnik V pada hari ini. Vaksin ini bisa digunakan untuk usia 18 tahun ke atas, tetapi belum dapat digunakan untuk anak usia 12 tahun ke atas.

Penny mengatakan bahwa BPOM saat ini sedang mengupayakan proses registrasi mendapatkan EUA terhadap 4 jenis vaksin lain.

“Pertama adalah Cansino, lalu Johnson and Johnson, Covavax dan Covaxin. Ini adalah 4 jenis vaksin yang sedang dalam proses juga, masih membutuhkan beberapa data untuk bisa keluar EUA-nya,” tandasnya.

Related posts

Jokowi Minta Tarif PCR Dipangkas

Aditya Lesmana

Konsolidasi Nasional, Pemuda Cari Sosok Pendamping Airlangga

Nediawati

Indonesia Sebagai Pengguna Medsos Terbesar Ke-4 di Dunia

Arum

You cannot copy content of this page