National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Bonus Demografi Terancam, DPRD Kaltim Desak Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja Jelang IKN

Teks: Darmayanti, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim

Samarinda, natmed.id – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai pemerintah belum memiliki strategi jelas dalam menyiapkan generasi muda menghadapi tantangan ketenagakerjaan di era Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darmayanti, seusai Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim, Senin, 2 Juni 2025. Ia mengingatkan bahwa tanpa kebijakan konkret, bonus demografi bisa berubah menjadi beban demografi.

“Anak-anak kita jangan sampai tersisihkan karena IKN justru mendatangkan tenaga dari luar,” tegas Darmayanti.

Menurutnya, angka pengangguran terdidik di Kaltim terus bertambah karena kurangnya peluang kerja, bukan semata rendahnya kualitas lulusan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada Agustus 2024, jumlah angkatan kerja di Kaltim mencapai 2.083.469 orang, meningkat 132.609 orang dibandingkan Agustus 2023.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun menjadi 5,14 persen, namun proporsi pengangguran lulusan perguruan tinggi tetap signifikan, tercatat sebesar 16,15 persen pada 2022.

Darmayanti menyoroti perlunya pemetaan kebutuhan tenaga kerja yang akan timbul seiring berkembangnya IKN. Ia mendorong agar pendidikan vokasi dan pelatihan kerja diperkuat agar kompetensi generasi muda sejalan dengan kebutuhan industri masa depan.

“Jangan sampai IKN ini malah jadi tempat rebutan tenaga kerja dari luar daerah, sementara anak-anak kita di Kaltim hanya jadi penonton,” ucapnya.

Darmayanti juga mengingatkan bahwa pembangunan IKN harus selaras dengan pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.

Ia menegaskan, ketersediaan pendidikan gratis tidak cukup jika tidak diikuti dengan jaminan terhadap keberlanjutan hidup lulusan.

“Pendidikan gratis oke, tapi bagaimana setelah itu? Lulus jadi apa? Harus ada kesinambungan antara pendidikan dan lapangan kerja,” katanya.

Darmayanti menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan sektor industri. Ia menyarankan agar regulasi terkait tenaga kerja lokal dalam proyek-proyek IKN dibuat lebih tegas dan berpihak pada masyarakat Kaltim.

“Kita minta ada afirmasi. Harus ada kuota atau prioritas untuk tenaga kerja lokal, terutama yang sudah mengikuti pelatihan atau pendidikan yang sesuai,” ujarnya.

Dalam konteks ini, ia mengkritik lambannya kesiapan lembaga pelatihan kerja dan minimnya program link and match antara sekolah kejuruan dengan kebutuhan industri.

“Banyak SMK di Kaltim yang belum tersambung dengan industri. Lulusan bingung mau ke mana,” jelasnya.

Ia menegaskan, bonus demografi bukan sekadar istilah statistik, melainkan tantangan konkret yang bisa menjadi krisis sosial bila tidak diantisipasi.

“Kalau anak-anak muda tidak terserap kerja, potensi frustrasi sosial akan muncul. Ini harus diseriusi sejak sekarang,” tegasnya.

Sebagai penutup, Darmayanti menyerukan agar IKN tidak hanya menjadi simbol kemajuan infrastruktur, tetapi juga momentum pemerataan kesejahteraan bagi warga Kaltim.

“Jangan sampai tanah kita dibangun, tapi kita sendiri tidak ikut maju. Pemerintah wajib hadir, menciptakan keadilan sosial di rumah kita sendiri,” pungkasnya.

Related posts

Perizinan Investasi Lebih Mudah, Maksimalkan Tenaga Kerja Lokal

Arifanza

Pansus LKPj Gubernur Kaltim Minta Pemprov Tangani Kemiskinan dan Masalah Lingkungan Hidup

Aminah

Pembangunan IKN Disebut Sebagai Peluang Baru Pelaku UMKM

Laras

You cannot copy content of this page