Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Bontang, Natmed.id – Pemerintah Kota Bontang memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Awalnya, PPKM akan berakhir pada tanggal 31 Januari 2021. Namun mengingat masih tingginya kasus positif Covid-19, maka PPKM di Bontang akan diperpanjang hingga 14 Februari 2021.
Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati bahwa dengan perpanjangan tersebut pihaknya telah memikirkan agar ekonomi masyarakat Bontang tetap berjalan.
“Boleh, tapi 25 persen dari daya tampung restoran, rumah makan, kafe dan angkringan. Sedangkan selebihnya take away,” ungkapnya, Jumat, (29/1/2021).
Mengapa PPKM diperpanjang, dirinya menyatakan bahwa hal tersebut lantaran angka positif Covid-19 di Bontang masih terus meningkat.
Ia juga membeberkan pihak keamanan terus melakukan patroli guna menerapkan PPKM.
“Nanti kami tetap melakukan patroli. Karena bukan hal mudah mengubah perilaku masyarakat,” tuturnya.
Lebih jauh dipaparkan Aji Erly, meskipun pelanggar PPKM diberikan sanksi, akan sia-sia jika dari masyarakat sendiri tidak tumbuh kesadaran.
“Jadi kita akan gandeng tokoh-tokoh ulama, masyarakat dan Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan untuk mengedukasi masyarakat Bontang,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan informasi yang didapatkannya kondisi Covid-19 akan berlangsung sekira empat tahun ke depan berdasarkan penelitian salah satu ilmuwan.
“Jika itu benar, tentunya itu bukan hal yang sebentar. Oleh dari itu mari saling menjaga dengan menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.