Bontang,Natmed.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Faisal menyoroti hilangnya besi diafragma jembatan Masdarling berukuran 1,5 meter sebanyak 32 batang.
Perlu diketahui, Jembatan Masdarling merupakan akses jalan utama bagi masyarakat yang tinggal di Kampung Masdarling, Kelurahan Gunung Telihan, Bontang Barat.
Dikatakannya permasalahan ini harus diselidiki oleh dinas terkait. Hal ini lantaran, dapat membahayakan masyarakat sekitar karena jembatan yang disabotase.
“Ini kan bahaya kalau terus dibiarkan begitu saja, kasus ini harus diusut tuntas oleh dinas yang memiliki tanggung jawab,” kata Faisal melalui pesan singkat, Rabu (7/7/2021).
Adapun, oknum yang melakukan pencurian akan dijerat dengan pasal 362 KUHP perihal pencurian dengan pemberatan dan atau pasal 170 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.
Sementara itu, panjang Jembatan Masdarling 25 meter dan lebar 8 meter. Total keseluruhan besi 46 yang hilang sebanyak 32 jadi total yang tersisa yakni 14 besi.
Jembatan ini rampung dibangun pada 2017 lalu dengan menelan pembiayaan Rp6 miliar lebih. Diperkirakan total kerugian ditaksir kurang lebih Rp200 juta sehingga pada anggaran perubahan dapat dianggarkan. Namun demikian, faktor keselamatan ini menjadi sangat penting untuk diperhatikan.