National Media Nusantara
DPRD Bontang

Bapemperda DPRD Bontang Bahas 14 Raperda Tahun Depan

Bapemperda DPRD Bontang Bahas 14 Raperda Tahun Depan

Bontang, Natmed.id – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) Adrof Dita menyatakan bahwa sebanyak 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diajukan untuk dibahas pada tahun 2024 mendatang.

Enam di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD Bontang. Sedangkan delapan lainnya merupakan inisiatif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Laporan ini, ia sampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Bontang dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 di Auditorium Taman Tiga Dimensi, Senin (27/11/2023).

Adapun raperda inisiatif DPRD Bontang mencakup berbagai aspek, seperti sistem kesehatan daerah, pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu, fasilitas penyelenggaraan pesantren, pemenuhan hak penyandang disabilitas, pemberdayaan wakaf produktif, dan ruang terbuka hijau (RTH).

Sementara itu, raperda inisiatif Pemkot Bontang meliputi rencana pembangunan jangka panjang Kota Bontang Tahun 2025-2045, Raperda Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa, serta Raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Taman.

Selain itu, ada juga Raperda Perseroan Terbatas Bontang Migas dan Energi (Perseroda), Raperda Pendirian Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat (Perseroda).

Serta, tiga raperda yang telah menjadi regulasi tetap, yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Raperda Perubahan APBD 2024, dan Raperda APBD 2025.

“Demikian penyampaian Propemperda 2024 yang kami susun, dengan harapan dapat dijadikan bahan pembahasan selanjutnya,” tandas Adrof Dita.

Related posts

Ledakan Pabrik V Pengingat Bagi PKT

Aditya Lesmana

Komisi II DPRD Bontang Desak Insentif Nakes Segera Dicairkan

natmed

Jelang PTM, Satgas Covid-19 Tingkat Sekolah Perlu Dibentuk

Aditya Lesmana