Samarinda, Natmed.id – Rencana penghapusan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi kepada kabupaten/kota pada 2027 mulai memicu respons dari DPRD Kaltim.
Skema yang selama ini menjadi ruang fleksibel daerah dalam mengajukan program prioritas itu dinilai tidak bisa serta-merta dihapus tanpa kajian dan komunikasi yang terbuka.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Subandi menyampaikan bahwa sinyal penghapusan bankeu mulai terdengar dari pembahasan internal Pemprov.
Namun informasi yang muncul tidak disertai penjelasan resmi, sehingga memunculkan kebingungan di pemerintah kabupaten/kota, termasuk Samarinda, yang selama ini mengandalkan bankeu untuk menutupi celah kebutuhan pembangunan.
“Ini belum final. Saya sendiri mendengarnya lewat media, bukan penjelasan resmi. Jadi belum bisa memastikan ada atau tidaknya penghapusan itu,” ujar Subandi usai menghadiri Musrenbang Kota Samarinda, Rabu 1 April 2026.
DPRD menilai wacana tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa sikap, bankeu selama ini berfungsi sebagai instrumen yang memberi ruang daerah menentukan kegiatan prioritasnya sendiri.
Jika skema itu dihapus, maka kabupaten/kota dipaksa bergantung penuh pada alur program OPD provinsi yang cenderung bersifat top down dan belum tentu sesuai kebutuhan daerah.
“Selama ini selalu ada bantuan dari provinsi. Harapan kami itu tidak dihapus, kalau mau dikurangi anggarannya silakan, tapi jangan hilang sama sekali,” tegasnya.
Sistem kamus usulan yang disiapkan OPD provinsi sering kali tidak memuat kebutuhan mendesak di daerah. Pemerintah kabupaten/kota yang bersentuhan langsung dengan masalah di lapangan dianggap lebih memahami skala urgensinya.
Karena itu, bankeu menjadi ruang yang mengakomodasi kebutuhan yang tidak tertampung melalui mekanisme program provinsi.
“Samarinda itu yang paling tahu prioritasnya apa. Kalau semua dialihkan ke OPD provinsi, nanti banyak program yang urgent justru tidak bisa masuk,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama ini pokok pikiran DPRD juga banyak yang dialokasikan melalui skema bankeu. Jika dihapus, maka mekanisme penyaluran aspirasi masyarakat akan berubah dan berpotensi membuat program tidak tepat sasaran.
“Pokir saya saja tahun lalu masuknya lewat bankeu. Kalau dihapus, nanti arahnya tidak jelas. Bisa jadi program yang dibutuhkan masyarakat malah tidak terakomodasi,” katanya.
DPRD kini menunggu penjelasan resmi dari Pemprov dan meminta agar setiap perubahan kebijakan tidak dilakukan secara tertutup. Subandi berharap Pemprov melihat aspek pemerataan pembangunan dan tidak menutup ruang daerah dalam menentukan prioritasnya.
“Yang jelas bankeu ini jangan sampai hilang dikurangi boleh, tapi jangan dihapus. Dampaknya besar sekali untuk daerah,” pungkasnya.
