Samarinda,Natmed.id – Banyaknya warga mempertanyakan kualitas proyek jalan menuju Kelurahan Sanga-Sanga Muara Kutai Kartanegara (Kukar) yang dinilai sangat buruk. Bahkan, kualitas benar-benar terlihat jika dibandingkan sebelum dan sesudah dilakukan semenisasi.
Hal itupun mengakibatkan aksi Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) yang terjadi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Rabu (21/4/2021) kemarin.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menanggapi aksi tersebut. Kata dia, proyek jalan yang dibangun tersebut dengan menggunakan dana bantuan keuangan (Bankeu) APBD-P tahun 2019 sebesar Rp 6,9 miliar. Dimana, akses jalan tersebut rusak parah.
“Lebih berbahaya setelah dilakukan semenisasi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar harus mengklarifikasi pembangunan tersebut. Sebab, jalan tersebut melalui bantuan keuangan (Bankeu) dari provinsi,” kata politisi PAN ini.
Terkait peningkatan akses jalan di Sanga-Sanga Muara Kukar ini menjadi perbincangan diberbagai kegiatan. Hal tersebut ia katakan berdasarkan kegiatan yang dilaksanakannya yakni musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dan sosialisasi peraturan daerah (Sosper).
Pemerintah kabupaten maupun kota yang ada di Kaltim diharapkan agar lebih teliti serta transparan dalam melaksanakan kegiatan, terutama yang bersumber dari Bankeu Provinsi Kaltim.
“Pada waktu Pansus LKPj Gubernur ke Kukar itu laporannya lengkap semua, saya harap ke depannya jangan sia-siakan Bankeu provinsi,” kata Demmu.
Ia pun menegaskan Bankeu provinsi harus dievaluasi. Jika hasilnya kurang memuaskan, bisa menjadi bahan pertimbangan.
“Harapannya, TAPD yakni sekda dan gubernur ini sudah mencuat. Ke depannya, harus dievaluasi dan Pemprov Kaltim harus bersikap,” pesannya.