National Media Nusantara
DPRD Kaltim

Badan Kehormatan DPRD Kaltim-Kutim Bahas Sinergi Penegakan Etika Legislatif

Teks: Foto Bersama Kunjungan BK Kutim ke BK DPRD Kaltim

Samarinda, natmed.id – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja resmi dari BK DPRD Kabupaten Kutai Timur, di Gedung D DPRD Kaltim, Samarinda, pada Jumat, 20 Juni 2025.

Kunjungan tersebut menjadi forum pertukaran gagasan dan penguatan kelembagaan, khususnya dalam hal pemahaman tugas, wewenang, serta tata beracara yang menjadi landasan etik dalam kerja legislasi.

Teks : Ketua BK DPRD Kaltim Subandi

Ketua BK DPRD Kalimantan Timur, Subandi, memimpin penerimaan dan menjadi narasumber utama dalam diskusi yang berlangsung hangat dan terbuka.

Dalam sambutan pembukanya, Subandi menekankan pentingnya pemahaman yang utuh mengenai kewenangan yang melekat pada BK.

Ia menyatakan bahwa tugas BK secara spesifik hanya berkaitan dengan penegakan kode etik anggota dewan, bukan sebagai lembaga yang memiliki otoritas hukum untuk menangani perkara pidana.

“Kewenangan BK itu hanya terkait dengan kode etik anggota dan menjaga marwah lembaga. Bukan aparat penegak hukum yang bisa memproses kasus pidana,” tegas Subandi.

Pernyataan tersebut menunjukkan keprihatinan atas masih banyaknya kesalahpahaman di masyarakat, termasuk di kalangan anggota dewan sendiri, terkait batas-batas tugas dan wewenang BK.

Menurut Subandi, hal semacam ini berpotensi menimbulkan ketidakefektifan fungsi kelembagaan, karena ekspektasi publik tidak sejalan dengan realitas fungsi institusi legislatif.

Pertemuan itu juga menjadi ruang untuk bertukar pengalaman mengenai teknis pelaksanaan tugas kelembagaan, termasuk penggunaan teknologi dalam kegiatan persidangan.

BK DPRD Kutim menanyakan praktik rapat secara daring yang selama pandemi Covid-19 menjadi salah satu solusi teknis dalam menjaga keberlangsungan kinerja lembaga.

Menjawab hal itu, Subandi menyampaikan bahwa meskipun penggunaan aplikasi daring seperti Zoom masih diperbolehkan, kehadiran fisik tetap menjadi keharusan, terlebih dalam forum resmi dan strategis seperti sidang paripurna.

“Zoom boleh, tapi pelaksanaannya harus tetap dominan dilakukan secara tatap muka. Tidak bisa 100 persen online, kecuali dalam kondisi tertentu,” jelasnya.

Tak sekadar berdiskusi, kunjungan ini juga menjadi ajang berbagi dokumen kerja. BK DPRD Kalimantan Timur menyerahkan salinan standar operasional prosedur (SOP), tata beracara sidang, serta dokumen lain yang berkaitan dengan sistem kerja internal kelembagaan.

Dokumen-dokumen ini diharapkan menjadi bahan referensi yang aplikatif bagi BK DPRD Kutai Timur dalam memperkuat pondasi kerjanya.

Yulianus Palangirang, Ketua BK DPRD Kutim, secara terbuka mengakui bahwa kunjungan ini membuka banyak wawasan baru. Ia menyoroti keterbatasan yang masih dihadapi BK di daerahnya, terutama dari sisi fasilitas dan infrastruktur pendukung.

“Kami cukup terkejut, di sini BK sudah punya ruang sidang khusus. Ke depan, kami berharap BK kabupaten Kutim juga bisa difasilitasi seperti itu,” ungkap Yulianus.

Ia menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan BK DPRD Kalimantan Timur yang bersedia membagikan berbagai pedoman kelembagaan yang dinilai sangat relevan untuk diterapkan di Kutai Timur.

“Kami datang bukan hanya untuk belajar, tapi juga menyamakan persepsi. Jangan sampai kami menjalankan tugas, tapi tidak paham batas kewenangan,” lanjutnya.

Di penghujung pertemuan, muncul pula pembahasan mengenai rencana pembentukan forum koordinasi antar-BK se Kalimantan Timur. Subandi mengakui bahwa hingga kini belum ada data menyeluruh mengenai kinerja kelembagaan BK di seluruh kabupaten dan kota, meski komunikasi dengan beberapa daerah telah dimulai.

“Sudah ada komunikasi dengan empat daerah. Tapi secara keseluruhan memang belum. Ini penting, karena kita butuh forum koordinasi BK se-Kalimantan Timur,” ujarnya.

Subandi menyebut bahwa gagasan pembentukan forum tersebut sejatinya telah dirancang dua bulan lalu, namun tertunda karena pertimbangan efisiensi anggaran. Ia memastikan bahwa forum koordinasi ini akan tetap diupayakan terlaksana sebelum akhir tahun sebagai bagian dari upaya pembinaan dan konsolidasi kelembagaan legislatif di tingkat daerah.

“Harapannya dari forum itu kita bisa saling memperkuat kapasitas kelembagaan BK, supaya keberadaannya tidak hanya simbolik, tapi juga efektif menjaga etika dan integritas DPRD,” pungkasnya.

Rombongan BK dari Kutai Timur dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kutim, Prayunita Utami. Ia hadir bersama seluruh jajaran BK DPRD Kutim, yakni Ketua Yulianus Palangirang, Wakil Ketua Syaiful Bakhri, serta para anggota Bambang Bagus Wondo, Aldryansyah, dan Masdari Kidang.

Related posts

Pemilu Tinggal Sebulan, Nidya Ingatkan Para Pemilih untuk Mencoblos

Laras

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Desak Pemprov Tangani Antrean di SPBU

Laras

Isran Lantik Esalon II, Ini Harapan Tio

natmed

You cannot copy content of this page