National Media Nusantara
Polresta Samarinda

Awalnya Jual Beli TV, Berikutnya Ngamar

Samarinda, Natmed.id – Unit 901 Tim Satuan Samapta Polresta Samarinda kembali menggelar patroli cipta kondisi dan berhasil mengamankan seorang pria dan seorang wanita di salah satu kamar kos yang berada di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kota Samarinda, dini hari (26/8/2021).

Kegiatan patroli malam itu difokuskan untuk wilayah Samarinda Kota dengan target pelaku-pelaku kriminal serta pengecekan penginapan baik guest house dan lainnya.

“Jadi sesuai perintah Kasat, malam ini target kita pelaku-pelaku kriminal, baru kita ke penginapan entah itu guest house atau kos-kosan di wilayah kota,” ucapnya.

Setibanya di salah satu rumah kos, jajaran personel yang bertugas segera mengecek setiap kamar. Setelah dicek per kamar ada satu kamar ditemukan seorang pria dan wanita di kamar tersebut yang bukan pasangan suami istri.

“Tadi kita masuk cek di salah satu rumah kos. Ada banyak kamar yang kosong, namun di kamar nomor berapa tadi kita temui ada satu laki-laki dan perempuan, tapi bukan suami istri,” katanya.

Dari keterangan Komandan Regu (Danru) Aiptu Hutasoid, pria tersebut merupakan seorang penjual kelapa keliling menggunakan mobil pick up dan beralamat di Jalan Bengkuring. Sementara perempuan yang bersamanya adalah seorang janda dan tinggal di Sengkotek, Samarinda Seberang.

“Ini laki-lakinya orang Bengkuring, dia jualan kelapa keliling. Kalau perempuan katanya janda, tinggal di Sengkotek,” terangnya.

Hutasoid pun menceritakan bahwa awal perkenalan keduanya ketika si laki-laki itu hendak menjual televisi (TV) kepada si perempuan.

Melalui proses pembicaraan, perempuan tersebut mendatangi si pria di salah satu kos-kosan yang sudah dipesan oleh si laki-laki. Setelah menyelesaikan negosiasi, laki-laki itu pun mengantarkan TV di rumah si perempuan.

“Katanya perempuan itu mau beli TV si laki-laki. Kebetulan laki-laki itu bawa mobil jadi mereka sama-sama antar TV tadi ke rumah si perempuan,” terangnya.

Entah bagaimana cerita selanjutnya, keduanya malah melanjutkan ‘hubungan bisnis jual beli TV’ itu ke kamar kos yang lain.

Keduanya kemudian dibawa menuju Pos Polisi Lembuswana yang berada di depan Pasar Pagi untuk dilakukan pendataan identitas serta pengarahan dan peringatan agar hal tersebut tidak terjadi lagi.

“Keduanya kita bawa dulu ke Pos Lembuswana. Kita data dulu sekaligus dan akan dikasih arahan dan peringatan supaya keduanya tidak melakukan hal itu lagi,” tandasnya.

Related posts

Sabu Asal Nunukan, Berhasil Digagalkan Satresnarkoba Polresta Samarinda

Phandu

Polresta Samarinda Berhasil Amankan 25 Kilogram Sabu Dari Berbagai Lokasi

Febiana

Kasus Bertambah Tapi BB Kasus Narkotika di Polresta Samarinda Berkurang

Laras