National Media Nusantara
Nasional

Atasi Disinformasi Saat Menjelang Pemilu, KPU Perlu Gunakan JDIH

Atasi Disinformasi Saat Menjelang Pemilu, KPU Perlu Gunakan JDIH

Jakarta, Natmed.id – Menjelang pemilihan umum 2024, peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengatasi disinformasi dan memastikan integritas pemilu menjadi semakin penting.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Widodo Ekatjahjana menekankan perlunya KPU menggunakan Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH) sebagai instrumen strategis.

“Melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH) KPU, kualitas dan integritas pemilu dapat terjaga. JDIH KPU harus bisa menyediakan informasi yang jelas, cepat, terverifikasi, sekaligus menjadi sumber literasi bagi masyarakat,” kata Widodo dalam arahannya sebagai keynote speaker dalam rapat koordinasi pengelola JDIH dan pemberian anugerah JDIH KPU tahun 2023 di Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (09/11/2023).

Widodo menyatakan bahwa JDIH KPU harus berfungsi sebagai sumber literasi bagi masyarakat. Hal ini dengan menyediakan informasi yang jelas, cepat, dan terverifikasi. Selain itu, JDIH juga dapat menjadi wadah untuk mengumpulkan masukan dari masyarakat terkait perancangan peraturan.

“JDIH merupakan instrumen yang sangat strategis bagi KPU untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Baik di level nasional, provinsi, kabupaten dan kota. Transparansi, keterbukaan, serta komunikasi publik terkait peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemilu dapat dikembangkan dalam situs web JDIH,” tambahnya.

Dalam sebuah acara di Hotel Pullman Central Park, Widodo menyoroti pentingnya transparansi dan keterbukaan KPU melalui JDIH. Terutama di tengah tekanan yang tinggi menjelang pemilu 2024. Kabar tentang gugatan terhadap KPU terkait pendaftaran calon presiden dan wakil presiden menciptakan tantangan lebih lanjut.

“Oleh karena itu, JDIH dapat menjadi wadah untuk mendiseminasikan peraturan, menyebarluaskan informasi, serta menjadi ruang dialog bagi publik. Dengan demikian, langkah tersebut sekaligus memenuhi syarat formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” kata Kepala BPHN.

Widodo menegaskan JDIH KPU juga dapat merespons dinamika dan isu-isu seputar pemilu. Sebagai contoh, dalam kasus kontroversi batas usia calon presiden dan wakil presiden, JDIH dapat memberikan informasi yang terverifikasi untuk membantu masyarakat memahami dengan bijak.

Selain meredakan polemik, Widodo menyoroti peran kunci JDIH dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat terkait penyelenggaraan pemilu. Ia berpendapat bahwa akses terhadap informasi hukum yang jelas akan mendorong partisipasi aktif dalam proses demokratis.

Terakhir, Widodo memberikan apresiasi kepada KPU atas upayanya dalam pengembangan JDIH. Ia meyakini semangat inovasi JDIH KPU akan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Dengan meraih penghargaan JDIH terbaik, JDIH KPU diharapkan menjadi contoh bagi lembaga lain dalam pengelolaan informasi hukum yang baik.

Related posts

Pengusaha Media Dukung Capres Tertentu, Produk Berita Masih Proporsional

Aminah

Akses Tol IKN Dibuka Fungsional Jelang 17 Agustus

ericka

Muhammadiyah Kaltim Gelar Tarawih Perdana di Ramadan 1443 Hijriah

natmed