Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Kota Samarinda menghadapi tekanan fiskal signifikan pada tahun anggaran 2026 akibat kebijakan efisiensi keuangan daerah, yang berdampak langsung pada kemampuan pembiayaan usulan pembangunan dari masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengungkapkan bahwa APBD Samarinda yang sebelumnya disahkan sebesar Rp5,8 triliun, kini turun drastis menjadi sekitar Rp3,1 triliun. Angka tersebut belum termasuk dana bantuan keuangan (bankeu) sekitar Rp300 miliar, sehingga total anggaran diperkirakan berada di kisaran Rp3,5 triliun.
“Ini penurunan yang sangat besar. Kita kehilangan sekitar Rp1,8 triliun akibat penyesuaian transfer keuangan daerah sesuai Permenkeu Nomor 29 Tahun 2025,” kata Deni saat Musrenbang dan Rembuk Stunting Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis 5 Februari 2026.
Pemangkasan tersebut membuat banyak program prioritas yang sebelumnya telah diusulkan masyarakat terancam tidak terbiayai secara optimal. Padahal, jika dana Rp1,8 triliun tersebut masuk ke dalam APBD, berbagai kegiatan pembangunan yang telah direncanakan sejak tahun-tahun sebelumnya dapat direalisasikan.
“Dari dana transfer yang diusulkan, Samarinda hanya menerima sekitar Rp1,2 triliun. Ini jelas membatasi ruang gerak kita,” ujarnya.
Meski demikian, Deni meminta masyarakat tidak patah semangat. Ia berharap pada triwulan ketiga atau saat Anggaran Belanja Tambahan (ABT), pemerintah pusat dapat membuka kembali ruang belanja tambahan sehingga anggaran daerah bisa bertambah.
Di tengah keterbatasan tersebut, DPRD bersama pemerintah kecamatan menekankan pentingnya penajaman skala prioritas. Usulan pembangunan akan diseleksi ketat sebelum dibawa ke Musrenbang tingkat kota yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Maret 2026.
“Kami bersama camat akan mengawal usulan masyarakat. Tapi harus disepakati bersama mana yang paling mendesak dan paling berdampak,” tegas Deni.
Selain soal anggaran, ia juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan, terutama untuk mengurangi risiko banjir dan longsor yang kerap terjadi di Samarinda. Menurutnya, persoalan banjir tidak lepas dari kebiasaan membuang sampah sembarangan ke drainase.
“Samarinda ini identik dengan dua bencana, banjir dan longsor. Salah satu penyebab utamanya adalah sampah. Gotong royong minimal dua kali sebulan harus digalakkan lagi,” katanya.
Penurunan angka stunting sebagai bagian dari upaya mewujudkan generasi emas. Ia menyebut stunting bukan hanya soal gizi balita, tetapi juga berkaitan dengan kesiapan kesehatan calon pasangan sebelum menikah.
“Pencegahan stunting dimulai bahkan sebelum kehamilan. Pernikahan dini dan kondisi kesehatan ibu sangat berpengaruh. Ini perlu edukasi serius dari puskesmas, kader Posyandu, dan PKK,” jelasnya.
Ia menargetkan angka stunting Samarinda tetap berada di bawah 20 persen, sesuai ambang batas yang ditetapkan WHO. Untuk itu, peran posyandu sebagai ujung tombak pemantauan tumbuh kembang balita dinilai sangat krusial.
“Kalau di atas 20 persen, itu sudah zona bahaya. Jadi ini tanggung jawab kita bersama,” pungkas Deni.
Musrenbang dan Rembuk Stunting Kecamatan Samarinda Ilir menjadi salah satu tahapan awal untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, dengan tantangan utama memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terakomodasi di tengah keterbatasan anggaran daerah.
