National Media Nusantara
Pasuruan

APBD Pasuruan 2026 Disahkan Pendapatan Turun Rp600 M, Fokus Efisiensi dan Layanan Publik

Pasuruan, Natmed.id — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan tahun 2026 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Rabu 26 November 2025. Pengesahan ditandai dengan ketok palu Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat disertai penandatanganan berita acara oleh unsur legislatif dan eksekutif.


Keputusan tersebut diambil setelah seluruh komisi DPRD merampungkan pembahasan dan mencapai kesepahaman bersama eksekutif. Samsul menyebut tidak ada fraksi yang menyatakan penolakan terhadap struktur APBD 2026 yang telah disusun Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Dalam dokumen yang disetujui, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3.502.104.028.502,08, sementara belanja daerah mencapai Rp3.917.324.235.295,67. Selisih antara keduanya menimbulkan defisit Rp415.220.206.793,59, yang kemudian ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.

Samsul menegaskan proses pembahasan telah berlangsung panjang dan mendalam untuk memastikan anggaran yang disahkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. “Ini hasil kerja bersama yang lahir dari komitmen untuk menjawab kebutuhan publik,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa lembaganya akan memperketat fungsi pengawasan selama pelaksanaan APBD 2026. Ia menegaskan arah pembangunan Kabupaten Pasuruan harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD yang telah menuntaskan pembahasan APBD tepat waktu. Ia juga berterima kasih kepada TAPD yang telah menyusun rancangan anggaran secara komprehensif dan terukur.

Rusdi menjelaskan bahwa APBD 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp600 miliar. Kondisi ini, katanya, menuntut pemerintah daerah lebih selektif menentukan program prioritas, terutama yang menyangkut pelayanan dasar masyarakat.

Ia menegaskan layanan publik harus tetap berjalan optimal meskipun ruang fiskal menyempit. “Kami berharap dukungan DPRD agar belanja wajib tetap terpenuhi dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.

Menurut Rusdi, efisiensi menjadi fondasi utama agar program strategis tidak terhambat penurunan pendapatan. Ia memastikan seluruh perangkat daerah akan didorong meningkatkan ketepatan sasaran dan memperkuat pengawasan internal.

Rusdi juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi untuk menjaga stabilitas layanan. “Koordinasi harus terus dijaga karena pelayanan publik adalah fokus utama pemerintah daerah,” tegasnya.

Related posts

Dukung Program Gemarikan, Forikan Pasuruan Tebar Benih di Coban Binangun

Sahal

Gus Shobih Minta Kepala Desa Aktif Edukasi Warga Tentang Bahaya Pernikahan Dini

Sahal

Pemkab Pasuruan Siapkan Digitalisasi dan Audit Aset

Sahal