Bontang, Natmed.id – Antusiasme masyarakat menyaksikan langsung upacara pengibaran bendera merah putih yang dilaksanakan di Stadion Bessai Berinta (Lang-lang) menimbulkan kerumunan, sehingga mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kota Bontang Abdul Haris.
“Kita menyayangkan ya, padahal pemerintah sudah memberikan kebijakan dan juga imbauan dalam pelaksanaan kegiatan ini,” kata Abdul Haris saat ditemui usai kegiatan upacara, Selasa (17/8/2021).
Padahal Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Indonesia.
Surat bernomor 0031/4297/SJ tanggal 10 Agustus 2021 itu memuat Pedoman Teknis Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.
Adapun, SE itu dikeluarkan dengan memperhatikan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 003.1/4212/SJ tanggal 5 Agustus 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2021 dan mengingat kondisi pandemi Covid-19, sehingga diatur hal-hal teknis pelaksanaannya.
Abdul Haris menilai seharusnya masyarakat dapat lebih taat dalam menerapkan protokol kesehatan, sebagaimana yang telah diimbau oleh pemerintah agar masyarakat Bontang dapat memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-76 melalui virtual.
“Sudah diberikan imbauan kalau tetap ngeyel dan tidak patuh ya sudah menjadi hak dan tanggung jawab masyarakat itu sendiri,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Bontang menggelar Upacara Perayaan HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Lang-lang Bontang dengan peserta upacara yang dibatasi pada Selasa (17/8/2021) pagi.