Samarinda,Natmed.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim melaksanakan vaksinasi untuk warga Kota Tepian. Kuota yang disediakan sebanyak 1.000 dosis yang akan dilaksanakan pada 2 September 2021 di Auditorium Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Pelaksanaan vaksin dari pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita dan hanya melayani pendaftaran secara online.
Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Faroek mengatakan, total warga yang melakukan pendaftaran secara online mencapai 4.000 orang, sehingga pendaftaran telah ditutup di hari pertama.
Padahal, jenis vaksin yang digunakan adalah AstraZeneca yang sempat mendapat penolakan dari Badan Pengelola Islamic Center lantaran disebut haram berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2021 karena mengandung tripsin yang terbuat dari babi.
“Baru dibuka sehari, kuota yang disediakan sebanyak 1.000 orang telah ludes diserbu warga,” kata Donna saat ditemui awak media ini di Universitas 17 Agustus, pada Senin (30/8/2021).
Untuk kelebihan jumlah pendaftar vaksin yang akan dilaksanakan, pihaknya akan melakukan filterisasi terhadap pendaftar. Mengingat, jumlah vaksin yang terbatas.
Lanjut dia menjelaskan terkait penyelenggaraan vaksinasi menggunakan AstraZeneca (AZ), pihaknya tidak dapat memilih jenis vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi yang akan diselenggarakan. Hal tersebut tergantung jenis vaksin yang tersedia di Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda.
“Kami di sini hanya sebagai penyelenggara yang menyediakan tempat dan mekanisme pendukung lainnya. Nanti pun pelaksanaan di lapangan akan dibantu Dinkes,” tuturnya.
Menurutnya, meski menggunakan jenis AZ antusiasme masyarakat Samarinda terhadap vaksinasi masih tinggi. Mengingat, dalam beberapa bulan terakhir stok vaksin yang tersedia cukup langka. Membuat masyarakat dengan keperluan vaksin mendesak harus mengelus dada. Lantaran kerap tak kebagian jatah vaksin.
“Karena masyarakat ini kan perlu vaksin agar membentuk percepatan herd immunity. Kita perlu sehat, agar dapat beraktivitas. Saya rasa itu yang memacu masyarakat,” ucapnya.
Donna menyampaikan, mengenai fatwa haram yang sempat beredar luas di masyarakat pihaknya tidak ingin terlalu mendalam berkomentar mengenai hal tersebut.
“Kami hanya mendukung peran pemerintah dalam mendorong herd immunity atau membentuk kesehatan bersama untuk menekan angka kasus Covid-19,”kata Donna
“Untuk vaksin AZ ini intinya telah diaminkan pemerintah masuk ke Indonesia. Artinya kita sudah dijamin pemerintah untuk keabsahannya. Jadi berita yang beredar itu hanya di kalangan tertentu saja, yang memiliki pandangan berbeda,” pungkasnya.