Samarinda, Natmed.id – Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur Andi Harun mengungkapkan kekesalannya tentang antrean panjang kendaraan bermotor yang terjadi di hampir semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Tepian.
Ungkapan itu disampaikan saat meresmikan Taman Lalu Lintas di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kamis (14/12/2023). Acara tersebut juga dihadiri Area Manager Commrel Relations and CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Arya Yusa Dwicandra.
Dalam kesempatan itu, Andi Harun menyatakan bahwa antrean kendaraan di SPBU ini mengakibatkan kemacetan parah di jalan raya. Kondisi ini telah banyak dikeluhkan masyarakat sebagai pengguna jalan maupun pihak yang mengantre BBM di SPBU.
Menanggapi kekesalan Wali Kota Samarinda, Arya Yusa Dwicandra menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait antrean yang meresahkan itu.
Salah satu penyebabnya diketahui karena adanya disparitas harga antara Pertamax dan Pertalite. Para pengendara kebanyakan beralih ke Pertalite yang dianggap lebih ramah di kantong.
Selain itu, Pertamina tidak dapat melakukan upaya lebih jauh terkait disparitas harga kedua bahan bakar minyak (BBM) tersebut. Dikarenakan harga BBM diatur secara resmi oleh pemerintah yang juga dipengaruhi dengan harga BBM dunia.
“Antrean ini sudah menjadi polemik yang panjang sekitar tiga bulan di Samarinda dan Balikpapan. Kami jelas tidak ingin hal ini,” ujar Arya di Halaman Kantor Kelurahan Karang Anyar.
“Setelah mengevaluasi, salah satunya karena disparitas harga Pertamax dan Pertalite. Masyarakat ramai pindah ke Pertalite,” sambungnya.
Untuk itu, Arya Yusa mengungkapkan bahwa pihaknya masih berupaya menemukan dasar aturan yang kuat untuk mengurai kemacetan dan penumpukan kendaraan di sejumlah SPBU di Samarinda.
Selain itu, Arya Yusa mengupayakan koordinasi lebih lanjut bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk mengurai kemacetan. Selain itu, mengamankan kawasan sekitar SPBU agar tidak membahayakan pengendara lain.
“Kami masih usahakan untuk mencari aturan dasar yang kuat untuk ini. Karena ini juga masih pertama kami alami yang sepanjang itu. Kami segera tindak lanjuti dengan koordinasi lagi bersama pihak lain,” pungkasnya.