Samarinda, Natmed.id – Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTDPPA) Kota Samarinda mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sejak Januari hingga November 2025, total korban yang ditangani mencapai 303 orang dengan berbagai bentuk kekerasan.
Hal ini diungkapkan oleh Ayunda Ramadhani, Tenaga Ahli Psikolog UPTDPPA Kota Samarinda, usai kegiatan Launching SOPPA (Sistem Online Pengaduan Perempuan dan Anak) Senin, 15 Desember 2025.
“Kami sangat mengapresiasi adanya kegiatan launching SOPPA hari ini. Harapannya adalah kami ingin agar semua masyarakat tanpa terkecuali dapat berkontribusi untuk melaporkan dan juga mendampingi kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak khususnya di kota Samarinda,” ujar Ayunda.
Dari 303 total korban yang masuk ke UPTDPPA, Ia menyebutkan bahwa bentuk kekerasan yang terjadi bervariasi, termasuk kekerasan fisik, kekerasan seksual, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga anak yang berhadapan dengan hukum.
Namun, kasus kekerasan yang paling tinggi didominasi oleh kekerasan seksual. Secara geografis, tiga kecamatan di Samarinda mencatat angka kasus tertinggi yaitu, Sungai Kunjang, Samarinda Ulu, dan Sungai Pinang.
Setelah itu mengenai faktor tertinggi penyebab kekerasan, Ayunda Ramadhani menyoroti faktor dari sisi pelaku.
“Faktor tertinggi itu biasanya kami banyak menemukan dari faktor pelaku, jadi dari sisi kepribadian dari pelaku. Dan juga biasanya disertai penyalahgunaan zat atau obat-obatan tertentu,” jelasnya.
Meskipun faktor ekonomi tidak dipungkiri menjadi latar belakang, Ia menekankan bahwa kekerasan seringkali terjadi karena pelaku gagal mengendalikan emosinya, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Kasus juga ditemukan dilakukan oleh orang yang memiliki indikasi gangguan kejiwaan tertentu.
Mengenai penuntasan kasus, Ayunda menegaskan bahwa dari 303 kasus tersebut, beberapa masih dalam proses pendampingan UPTDPPA. Proses pendampingan akan terus dilanjutkan hingga semua kasus tuntas.
“Kami juga selalu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kasus yang sudah selesai. Karena tidak menutup kemungkinan ketika ada kasus sudah selesai, bisa saja kasus itu kemudian kembali lagi,” tambahnya.
Oleh karena itu, UPTDPPA mengimbau peran serta aktif dari seluruh masyarakat untuk menekan tingginya angka kekerasan, terutama di tiga kecamatan dengan kasus tertinggi.
“Kami ingin peran serta masyarakat untuk sama-sama membantu dan mengawasi. Ketika melihat adanya kasus kekerasan, mendengar kasus kekerasan di sekitar kita, jangan ragu untuk melapor. Karena bantuan kita sekecil apapun sangat berarti bagi para korban,” tutup Ayunda.
