Samarinda, Natmed.id – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan total anggaran sebesar Rp129,87 miliar dalam Rancangan Awal Rencana Kerja (Ranwal Renja) Tahun Anggaran 2027.

Anggaran tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas hidup Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), mulai dari lanjut usia, penyandang disabilitas, anak terlantar, hingga korban bencana dan fakir miskin.
Kepala Dinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak menjelaskan bahwa program Dinas Sosial 2027 mencakup berbagai layanan strategis dengan sasaran lebih dari 28.000 orang di seluruh Kaltim.
“Fokus kami adalah peningkatan kualitas hidup PPKS, baik melalui rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltim bersama di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim, Samarinda, Senin 23 Februari 2026.
Beberapa program utama yang direncanakan antara lain:
Day Care Lanjut Usia di Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia bagi 90 orang dengan anggaran Rp273 juta
Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) untuk 150 orang sebesar Rp100 juta
Pelatihan keterampilan penyandang disabilitas di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) bagi 100 orang dengan anggaran Rp937 juta
Pelatihan e-commerce bagi 50 anak binaan LKSA di Samarinda, Balikpapan, Kukar, Bontang, dan PPU sebesar Rp85 juta
Pemulangan Orang Terlantar ke daerah asal sebanyak 230 orang dengan anggaran Rp682 juta
Bantuan Sosial Terencana (BST) untuk 111 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dengan total anggaran Rp9,23 miliar
Respons kasus kedaruratan sosial bagi 50 orang sebesar Rp142,5 juta
Selain itu, Dinsos Kaltim juga mengalokasikan anggaran operasional bidang rehabilitasi sosial, pengembangan aplikasi Sistem Informasi Data Disabilitas Berbasis Geospasial (Sidabebagi), serta kegiatan peringatan Hari Disabilitas Internasional, Hari Lanjut Usia Nasional, dan Hari Anak Nasional.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menegaskan bahwa DPRD tidak hanya melihat besarnya anggaran, tetapi juga dampak nyata dari program-program sosial yang dijalankan.
“Komisi IV meminta agar Dinas Sosial memiliki data evaluasi atas kerja-kerja sosial yang sudah dilakukan, baik dari sisi fasilitas maupun kinerja. Ini penting agar program tidak sekadar serapan anggaran,” tegas Darlis.
Selain evaluasi, Komisi IV juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya pekerja sosial.
“Kami meminta Dinsos meningkatkan upaya sertifikasi pekerja sosial, baik yang berada di lingkup Dinsos maupun yang dikelola pihak swasta. Pelayanan sosial harus ditangani tenaga yang profesional dan kompeten,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong Dinsos Kaltim agar tidak hanya bergantung pada APBD, tetapi memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha.
“Langkah kolaboratif dengan dunia usaha harus diperkuat, terutama untuk mengoptimalkan dana CSR agar bisa mendukung program-program sosial Dinsos,” kata Darlis.
Selain itu, DPRD meminta agar Dinsos Kaltim menyampaikan usulan program yang benar-benar mendesak dan dibutuhkan masyarakat kepada Badan Anggaran DPRD melalui Komisi IV, agar dapat diprioritaskan dalam pembahasan anggaran.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri anggota Komisi IV DPRD Kaltim Syahariah Mas’ud dan Agus Aras.
