Samarinda, Natmed.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) menyusul penurunan signifikan bantuan keuangan (bankeu) dari provinsi pada tahun 2026.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyebutkan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat membuat alokasi bankeu menurun drastis, dan hal ini berdampak tidak hanya pada kabupaten/kota, tetapi juga postur anggaran provinsi.
“Jangankan wali kota, kami di provinsi juga kekurangan. Bahkan tahun depan kemungkinan anggaran kita masih akan berkurang sekitar Rp2 sampai Rp3 triliun,” ujarnya usai memimpin briefing bersama OPD di Kantor Gubernur Kaltim, Senin 9 Februari 2026.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim, alokasi Bankeu 2026 terdiri dari Samarinda Rp311,66 miliar, Balikpapan Rp139,18 miliar, Bontang Rp88,85 miliar, Kutai Kartanegara Rp50,32 miliar, Kutai Timur Rp27,49 miliar, Kutai Barat Rp5 miliar, Mahakam Ulu Rp5 miliar, Berau Rp222 miliar, Penajam Paser Utara Rp62,99 miliar dan Kabupaten Paser Rp213,33 miliar.
Rudy menekankan bahwa penurunan dana transfer pusat menuntut daerah untuk lebih mandiri secara fiskal.
“Ini tantangan bagi kita semua. Bagaimana kita tidak lagi bertumpu pada dana transfer pusat, tapi mampu meningkatkan PAD,” tegasnya.
Gubernur juga menyoroti pentingnya optimalisasi sumber PAD, termasuk pajak daerah, retribusi, dan potensi ekonomi lokal lainnya. Menurutnya, daerah yang tidak siap menyesuaikan pola pengelolaan keuangan berisiko mengalami perlambatan pembangunan karena ruang fiskal dari pemerintah pusat akan semakin terbatas.
“Dana transfer dari pusat ke depan tentu sangat minim. Karena itu, semua daerah harus siap meningkatkan PAD masing-masing,” tambah Rudy.
Kebijakan ini sekaligus menjadi peringatan bagi kabupaten/kota untuk memperkuat perencanaan anggaran dan memperhatikan keberlanjutan program pembangunan.
Dengan langkah ini, Pemprov Kaltim berharap pembangunan tetap berjalan meski alokasi bankeu menurun dan setiap daerah mampu menjaga kemandirian fiskal demi pelayanan publik yang optimal.
