National Media Nusantara
Pemkot Samarinda

Andi Harun Serahkan Sertifikat Halal Guna Lahirkan 10 Ribu IKM Baru

Andi Harun

Samarinda,Natmed.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Kalimantan Timur menunjukkan komitmennya dalam melahirkan 10.000 wirausaha baru terutama di sektor industri kecil menengah (IKM).

Bidang tersebut merupakan satu dari 10 program prioritas yang diusung Wali Kota Andi Harun dan Wakil Wali Kota Rusmadi.

Untuk merealisasikannya, penyerahan sertifikat halal, merek, hak cipta, serta sarana dan prasarana bagi pelaku IKM kembali dilaksanakan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun secara simbolis, Senin (29/1/2024).

Dalam kegiatan itu diserahkan 20 sertifikat halal, 17 buah sertifikat merek. Kemudian, tiga sertifikat hak cipta batik, dan 102 buah sarana dan prasarana dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Samarinda kepada pelaku IKM se-Samarinda.

IKM
Teks: Foto bersama pelaku IKM penerima bantuan sertifikat dan sarpras

Menurut Andi, kehadiran IKM sama pentingnya dengan keberadaan UKM dan Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) dalam membangun dan menggerakkan ekonomi di Samarinda.

Ketiganya terdengar sama, namun yang membedakan adalah skala produksinya. Ketiganya memiliki peran yang sama, peran strategis dalam pembangunan perekonomian baik dalam skala daerah, regional, bahkan nasional sebagai pilar dalam membangun gerakan ekonomi kerakyatan.

Guna mendukung pelaksanannya, Pemkot Samarinda memberikan kemudahan bagi warga mendapatkan pelayanan dalam memenuhi persyaratan kegiatan bagi para pelaku usaha, termasuk IKM.

“Dari mulai pemberian modal usaha melalui kredit bertuah, kemudahan izin NIB (nomor induk berusaha), bimbingan pemasaran melalui platform digital, dan pendaftaran sertifikat halal,” jelas Andi di Aula Gedung Graha Ruhui Rahayu Samarinda.

Ia melanjutkan, pembinaan dan pemberdayaan IKM juga telah dilakukan Pemkot Samarinda, melalui berbagai macam program bantuan dan pembinaan.

Salah satunya melalui kegiatan tersebut yang bertujuan agar IKM mendapatkan bantuan yang dapat digunakan untuk meningkatkan usaha.

Selain itu, fasilitasi sertifikasi halal dan pendaftaran merek ini adalah untuk membantu kelengkapan legalitas usaha yang bertujuan membuka dan memperluas pasar bagi para pelaku IKM.

Orang nomor satu di Kota Tepian ini menyadari betapa pentingnya pemberian bantuan kepada IKM. Maka, ia berharap bantuan serupa dapat menjangkau IKM lainnya yang masih terus berkembang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini. Semoga semua apa yang kita lakukan dapat menjadi sarana untuk mendorong kemajuan perkembangan IKM,” tandasnya.

Related posts

Bantah Pemkot Samarinda Defisit Anggaran, Andi Harun Sebut Hanya Penghematan

Intan

Mulai 1 Agustus, Area Parkir Taman Samarendah Pindah ke Museum Samarinda

Intan

UMK Samarinda Naik Rp 25 Ribu

Febiana