Hukum

Andi Harun Sebut APIP Cegah Korupsi Sejak Awal

Teks: Andi Harun Saat Menghadiri Pengayaan Wawasan dan Diskusi Pegawai Inspektorat Kota Samarinda (foto_Andika)

Samarinda, Natmed.id— Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan pentingnya penguatan pengawasan internal pemerintah sebagai langkah strategis dalam mencegah praktik korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan sejak tahap perencanaan.

Menurutnya, selama ini fungsi pengawasan kerap dipahami sebatas post audit atau pemeriksaan setelah kegiatan selesai, yang pada akhirnya lebih menitikberatkan pada pencarian kesalahan dan berujung pada temuan.

“Padahal, pendekatan tersebut dinilai kurang efektif dalam upaya pencegahan,”ungkap Andi Harun, Rabu 28 Januari 2026. usai kegiatan Pengayaan Wawasan dan Diskusi Pegawai Inspektorat Kota Samarinda, yang bertujuan memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah.

Selain itu, Pemkot Samarinda ingin menggeser paradigma pengawasan dari post audit menjadi pencegahan sejak hulu, yakni dari tahap perencanaan.

“Ini bagian dari upaya mencegah korupsi dan memperkuat prinsip good governance di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda,” urainya.

Lebih jauh, ia menjelaskan, melalui kesepakatan bersama Inspektorat Kota Samarinda, fungsi APIP akan diperkuat dengan mengubah peran dari watchdog menjadi guardian policy. Artinya, inspektorat tidak hanya mengawasi di akhir kegiatan, tetapi terlibat sejak awal untuk mereview perencanaan agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Ia mencontohkan, dalam perencanaan proyek fisik, sering kali spesifikasi yang digunakan masih bersifat normatif dan tidak berbasis kajian yang mendalam. Tentu  ini berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran meskipun secara administrasi masih sesuai dengan pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

“Secara HPS mungkin tidak salah, tapi dari sisi efisiensi bisa terjadi pemborosan. Misalnya penggunaan material premium yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Jika direview sejak awal, inspektorat bisa merekomendasikan spesifikasi yang lebih tepat dan efisien,”pesannya.

Mantan Ketua Partai Gerindra Kaltim itu, menegaskan, upaya ini bukan dilandasi rasa takut terhadap sanksi hukum, melainkan kesadaran kolektif untuk membangun tata kelola pemerintahan yang patuh hukum, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Ini adalah proses perbaikan yang dilakukan bertahap dan berkelanjutan,”tandasnya.

Related posts

Cegah Risiko Hukum di Probebaya 2026, Inspektorat Lakukan Pendampingan Intensif RT

Aminah

OJK Kaltimtara Ungkap Pola Baru Pinjol dan Judi Online Menjerat Generasi Muda

Aminah

KPK Akan Kawal Anggaran untuk Peningkatan Kesejahteraan Nelayan

Phandu